Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Pelunya Koordinasi yang Baik Antar Masyarakat dan Pemerintah
13 Mei 2019 18:05:32 WITA
Guna memberikan pemahaman terkait pencegahan konflik sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng menyelenggarakan acara sosialisasi tersebut yang dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Senin (13/05).
Perbekel Sepang I Putu Agung Mahardika hadir dalam kesempatan tersebut sebagai peserta sosialisasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Busungbiu, Perbekel dan Kelian Desa Pakraman se-Kecamatan Busungbiu dan anggota Pol-PP Kecamatan Busungbiu.
Adapun hadir sebagai narasumber adalah Plt. Kesbangpol Kabupaten Buleleng Drs. Komang Sumertajaya, Kasat Linmas Polres Buleleng Ketut Widiasa, SH. dan Kejaksaan Negeri Singaraja yang didampingi Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos.
Bahawasanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, pihak Kesbangpol mengharapkan adanya koordinasi yang baik antara tokoh masyarakat dan pemerintah guna menekan kejadian konflik sosial dari kegiatan yang terjadi di masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan aparat keamanan khususnya TNI dan pihak Kepolisian juga dinilai sangat penting.
Sebagaimana dimuat dalam UU No 7 Tahun 2012, Konflik Sosial didefinisikan sebagai perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Oleh sebab itu, sosialisasi ini dirasa sangat penting guna dapat mencegah terjadinya konflik sosial tersebut.
Sumber Foto : https://busungbiu.bulelengkab.go.id/
Untuk dapat mendownload Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, silahkan klik lampiran berikut :
Dokumen Lampiran : UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Pelunya Koordinasi yang Baik Antar Masyarakat dan Pemerintah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×