Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018 Tentang BPD
10 Mei 2019 15:05:42 WITA
Untuk membaca/mendownload Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, silahkan klik lampiran dibawah ini :
Dokumen Lampiran : Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018 tentang BPD
Komentar atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 12 Tahun 2018 Tentang BPD
I MADE DWI PUTRA YAPENDRA WIJA 12 Desember 2019 10:33:24 WITA
TERIMA KASIH BANYAK ATAS IMPORMASI YANG SANGAT TERBUKA SEHINGA KAMI DAPAT BELAJAR DAN BERCERMIN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×









