Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
09 April 2019 20:19:09 WITA
Besarnya nominal Dana Desa (DDS) yang digelontorkan kepada Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk pemerataan pembangunan sampai ke desa-desa. Dengan demikian, Pemerintah juga sangat mengintruksikan agar pemanfaatan Dana Desa dapat tepat sasaran.
Bertempat di Hotel Banyualit, diselenggarakan Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, Selasa (09/04). Adapun peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng dengan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Dr., Drs, Sri Haryoso Suliyanto M.Si. Sementara itu hadir dari Desa Sepang Sekretaris Desa I Gede Sugiartawan yang dalam hal ini mewakili Perbekel dan Ketua BPD Sepang Drs. I Putu Sudaratmaja, M.Pd.
Beberapa point penting dalam sosialisasi yang berkaitan dengan Dana Desa, bahwa dalam pengelolaan Dana Desa akan diperiksa oleh BPK. Dalam hal ini BPK akan memeriksa desa secara acak diseluruh Indonesia.
Untuk itu, segala jenis kegiatan harus selalu memperhatikan aturan yang berlaku. Salah satunya ialah mengenai kewajiban desa, dalam hal ini Kepala Desa ditempatkan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, Sekretaris Desa sebagai koordinator, dan bendahara dari Kaur Keuangan. Sementara itu Kasi dan Kaur yang ditugaskan sebagai PK bertanggungjawab terhadap pengelolaan kegiatan.
Mengenai PK, lebih lanjut dijelaskan bahwa apabila nantinya PK tidak mencatat aset yang ditimbulkan dalam kegiatan dan dilihat ada kerugian keuangan desa, maka yang bertanggungjawab dalam hal mengembalikan uang Negara adalah PK itu sendiri.
Dengan demikian, desa dalam mengelola Dana Desa diharapkan memperhatikan dengan baik dasar hukum yang mengatur tentang hal tersebut.
Sumber Informasi : Sekretaris Desa Sepang (I Gede Sugiartawan)
Komentar atas Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×