Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
09 April 2019 20:19:09 WITA
Besarnya nominal Dana Desa (DDS) yang digelontorkan kepada Desa merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk pemerataan pembangunan sampai ke desa-desa. Dengan demikian, Pemerintah juga sangat mengintruksikan agar pemanfaatan Dana Desa dapat tepat sasaran.
Bertempat di Hotel Banyualit, diselenggarakan Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, Selasa (09/04). Adapun peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng dengan narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Dr., Drs, Sri Haryoso Suliyanto M.Si. Sementara itu hadir dari Desa Sepang Sekretaris Desa I Gede Sugiartawan yang dalam hal ini mewakili Perbekel dan Ketua BPD Sepang Drs. I Putu Sudaratmaja, M.Pd.
Beberapa point penting dalam sosialisasi yang berkaitan dengan Dana Desa, bahwa dalam pengelolaan Dana Desa akan diperiksa oleh BPK. Dalam hal ini BPK akan memeriksa desa secara acak diseluruh Indonesia.
Untuk itu, segala jenis kegiatan harus selalu memperhatikan aturan yang berlaku. Salah satunya ialah mengenai kewajiban desa, dalam hal ini Kepala Desa ditempatkan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, Sekretaris Desa sebagai koordinator, dan bendahara dari Kaur Keuangan. Sementara itu Kasi dan Kaur yang ditugaskan sebagai PK bertanggungjawab terhadap pengelolaan kegiatan.
Mengenai PK, lebih lanjut dijelaskan bahwa apabila nantinya PK tidak mencatat aset yang ditimbulkan dalam kegiatan dan dilihat ada kerugian keuangan desa, maka yang bertanggungjawab dalam hal mengembalikan uang Negara adalah PK itu sendiri.
Dengan demikian, desa dalam mengelola Dana Desa diharapkan memperhatikan dengan baik dasar hukum yang mengatur tentang hal tersebut.
Sumber Informasi : Sekretaris Desa Sepang (I Gede Sugiartawan)
Komentar atas Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×









