19 Hari Menuju Pemilu Tahun 2019, PPS Desa Sepang Pasang Spanduk Sosialisasi
29 Maret 2019 12:33:20 WITA
Beberapa minggu kedepan tepatnya 19 hari lagi, pesta demokrasi akan segera diselenggarakan. Pemilihan Umum Tahun 2019 pada 17 April mendatang merupakan Pemilu Serentak, dimana pemilih akan menentukan hak pilihnya untuk memberikan suara pada pemilihan legeslatif dan eksekutif antara lain pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dipantau Sabtu (29/03) siang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepang memasang spanduk berkaitan dengan Pemilu 2019 di depan Kantor Perbekel Sepang yang sekaligus merupakan Sekretariat PPS Desa Sepang. Spanduk ini merupakan bentuk sosialisasi kepada para pemilih yang diterima dari KPU.
Ada tiga jenis spanduk yang dipasang diantaranya spanduk ajakan untuk menggunakan hak pilih, jenis surat suara dan tata cara pencoblosan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa pada Pemilu 17 April nanti, pemilih akan menerima lima jenis surat suara warna warni yang terdiri dari; warna hijau untuk surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, warna biru untuk DPRD Provinsi, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk DPD RI, surat suara berwarna abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Selengkapnya : Kenali Warnanya! Berikut 5 Warna Kertas Suara Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019
Seperti tertulis dalam spanduk sosialisasi, tata cara pencoblosan pun termuat disini, meliputi cara mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden dimana pemilih dapat mencoblos sekali pada nomor atau gambar atau nama Partai Pengusung. Hal serupa juga berlaku untuk mencoblos surat suara DPD RI, dimana pemilih dapat mencoblos sekali pada nomor atau gambar atau nama calon. Sedangkan untuk memilih DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pemilih dapat mencoblos sekali pada nomor urut partai atau gambar partai atau nama partai atau ruang kosong dalam kotak sehingga suara menjadi milik Partai Politik. Sedangkan agar pemilih dapat menentukan pilihan pada suara Calon Legeslatif, pemilih dapat mencoblos sekali pada nomor urut calon atau nama calon.
Jadi, agar dapat memberikan hak pilih Anda, silahkan datang ke TPS masing-masing pada Rabu 17 April 2019. Mari penuhi TPS, Gunakan Hak Pilih Anda!!!
Komentar atas 19 Hari Menuju Pemilu Tahun 2019, PPS Desa Sepang Pasang Spanduk Sosialisasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×