Tiga Suplayer ‘Hiasi’ Proses Tender Pengadaan Bahan Material Pembangunan Fisik Tahap I Desa Sepang

25 Maret 2019 10:26:56 WITA

Sebanyak tiga suplayer nampak menghiasi proses tender dan penunjukan suplayer pengadaan bahan material untuk pembangunan fisik tahap I Desa Sepang, ketiganya ialah UD Sinar Suci, UD Sari Kerti dan UD Putra One. Dalam proses tender yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Sabtu (23/03) dihadiri oleh beberapa unsur diantaranya Perbekel, Koordinator, PK, TPK, Perangkat Desa, BPD dan LPM. Ada lima proyek pembangunan yang ‘diperebutkan’ oleh masing-masing suplayer. Kelima proyek tersebut antara lain Kegiatan Jalan Rabat Beton Menuju Banjar Baru, Jalan Rabat Beton Menuju SDN 5 Sepang, Jalan Rabat Beton Banjar Anyar-Langsat Merijeng, Pembangunan Tembok Penyengker Kantor Perbekel dan Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga Desa.

Pada proses tender pengadaan bahan material di lima proyek tersebut, tiga diantaranya dimenangkan oleh UD Putra One, dan masing-masing satu proyek dimenangkan UD Sari Kerti dan UD Sinar Suci. Dominasi UD Putra One ditunjukkan ketika memenangkan tender pengadaan bahan material pada proyek Pembangunan Sarana Prasarana Olahraga Desa, dimana mereka berhasil menawar dengan nilai Rp 74.658.000 atau lebih kecil sekitar 4 juta rupiah dari penawaran UD Sari Kerti di posisi kedua, dan berselisih sekitar 10 juta rupiah dari penawaran UD Sinar Suci. Selanjutnya, UD Putra One juga memenangkan pengadaan bahan  material pada proyek Jalan Rabat Beton Menuju SDN 5 Sepang dengan nilai penawaran terendah yakni Rp 9.950.000 dan proyek Jalan Rabat Beton Banjar Anyar-Langsat Merijeng dengan penawaran Rp 15.255.000.

Sedangkan proyek Jalan Rabat Beton Menuju Banjar Baru dimenangkan oleh UD Sari Kerti dengan nilai penawaran paling rendah yakni Rp 12.200.000, selisih Rp 605.000 dari penawaran yang diajukan UD Putra One diposisi kedua, dan lebih kecil Rp 1.700.000 dari penawaran UD Sinar Suci ditempat ketiga. Sementara itu, pengadaan bahan material pada Pembangunan Tembok Penyengker Kantor Perbekel menjadi ‘milik’ UD Sinar Suci yang menawar senilai Rp 4.840.000.

Dengan telah selesainya tender pengadaan bahan material ini, maka proses pembangunan fisik tahap I Desa Sepang tinggal selangkah lagi, sehingga PK dan TPK dituntut untuk dapat bekerja semaksimal mungkin agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang diharapkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua BPD Sepang disela-sela acara tender, pihaknya menggarisbawahi bahwa pelaksanaan pembangunan ini hendaknya berasaskan pada konsep dari, oleh dan untuk masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPM Desa Sepang menaruh harapan besar kepada suplayer pemenang tender agar dapat melaksankan tugas dengan baik khususnya mengenai ketepatan waktu pengadaan bahan, sehingga pada prosesnya akan dapat memperlancar pembangunan yang sedang berlangsung.

Komentar atas Tiga Suplayer ‘Hiasi’ Proses Tender Pengadaan Bahan Material Pembangunan Fisik Tahap I Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar