Kredit Macet Sentuh Angka 17%, BUMDesa Karsa Sejahtra Lakukan 5 Tindakan Penanganan

02 Maret 2019 09:06:39 WITA

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Karsa Sejahtra Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng nampak serius melakukan tindakan terhadap keterlambatan angsuran kredit pada unit usaha Simpan Pinjam yang dikelola.Unit Simpan Pinjam merupakan salah satu unit usaha dengan modal terbesar dibandingkan beberapa unit usaha lainnya seperti HIPPAM, Jasa Fotocopy dan Sewa.

Dipantau Jumat (01/03) pagi, dari data pinjaman kredit per akhir bulan Februari 2019 kemarin, bahwasanya jumlah kreditur mencapai 308 peminjam dengan plafon pinjaman keseluruhan sejumlah Rp 547.587.511,10 atau setara rata-rata sisa pinjaman sekitar 1,7 juta Rupiah per kreditur.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31,17% atau 96 orang kreditur tercatat mengalami keterlambatan angsuran yang tergolong dalam kategori macet.Dari 96 orang tersebut, sejumlah Rp 94.596.613,16 atau setara 17,28 % dari total plafon pinjaman masih belum dibayarkan. Jumlah tersebut belum termasuk bunga kredit tertunggak sebesar Rp 41.999.565,14. Sehingga total lebih dari 135 juta Rupiah belum dapat dimaksimalkan.Kategori macet sendiri diasumsikan ketika kreditur tidak membayar pokok maupun bunga pinjaman lebih dari 12 bulan.

Dikonfirmasi via aplikasi chatting Whatsapp, Ketua BUMDesa Karsa Sejahtra Drs. I Made Rincim Astawa mengakui bahwa hal ini menimbulkan dampak yang menjadi suatu sandungan terhadap perkembangan BUMDesa. Pihaknya pun telah dan akan terus mengupayakan tindakan-tindakan untuk menekan angka kredit macet, sehingga salah satu tujuan BUMDesa untuk meningkatkan PAD dapat terwujud. Ketua BUMDesa menjelaskan, ada lima tindakan utama yang telah digenjot antara lain: sanksi administrasi umum, perpanjangan kredit, penyesuaian bunga pinjaman, menghilangkan biaya administrasi, serta memberikan kebijakan untuk hanya membayar bunga kredit selama kontrak pinjaman yang bersangkutan belum berakhir. Selain hal itu, pihaknya juga telah mengupayakan alterlatif sumber pendapatan lainnya sehingga tidak hanya bergantung pada unit simpan pinjam saja, salah satunya adalah dengan mengajukan HPHD.

Ditemui terpisah, Perbekel Sepang I Putu Agung Mahardika menanggapi beberapa poin penting mengenai kredit macet yang terjadi pada BUMDesa Karsa Sejahtra.Perbekel berharap agar upaya-upaya tindakan yang dilakukan oleh pihak BUMDesa diiringi dengan tindakan pemanggilan nasabah secara berjenjang sesuai dengan tingkat keterlambatan angsurannya. Disamping itu, pihaknya menggarisbawahi mengenai tindak lanjut Tim Penanganan Kredit Macet yang sempat dibentuk perlu untuk dimusyawarahkan kembali mengingat salah satu diantara anggota tim telah meninggal dunia. Nantinya tim ini memegang peran yang sangat krusial dalam penanganan kredit bermasalah, salah satunya dengan melakukan jemput bola hingga ke kreditur.

Komentar atas Kredit Macet Sentuh Angka 17%, BUMDesa Karsa Sejahtra Lakukan 5 Tindakan Penanganan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar