Belum Punya Administrasi Kependudukan? Yuk Intip Jadwal Pelayanannya di Kecamatan Busungbiu!

31 Januari 2019 10:08:29 WITA

Dikutip dari surat Camat Busungbiu No. 470/38/I/Bsb/2019, tanggal 17 Januari 2019 yang menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng No. 470/44/I/2019, tanggal 14 Januari 2019, perihal jadwal pelayanan administrasi kependudukan. Bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legeslatif tahun 2019, serta untuk mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, maka akan dilaksanakan pelayanan dengan mobil pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng ke desa-desa.

Adapun jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang akan dilaksanakan antara lain :

  1. Pelayanan Perekaman KTP-el
  2. Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
  3. Pelayanan Pencetakan KK
  4. Pelayanan Pencetakan KIA
  5. Pelayanan Pencetakan Akta Pencatatan Sipil

Jadwal pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Busungbiu dilaksanakan mulai tanggal 7 Februari sampai dengan 14 Februari 2019. Selengkapnya dapat dilihat dalam lampiran dibawah ini!

 

Sumber Foto : Google

Dokumen Lampiran : Jadwal Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan Busungbiu


Komentar atas Belum Punya Administrasi Kependudukan? Yuk Intip Jadwal Pelayanannya di Kecamatan Busungbiu!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar