Spanduk APBDesa Sepang Telah Terpasang, Ayo Intip dan Kawal Pelaksanaannya!
30 Januari 2019 12:29:02 WITA
Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng telah memasang spanduk APBDesa Tahun 2019 yang dalam hal ini bertujuan untuk menyampaikan keterbukaan kepada khalayak khususnya warga masyarakat Desa Sepang.
Spanduk dengan ukuran tinggi 3 meter dan lebar 2 meter ini terpampang jelas dipasang di depan Kantor Perbekel Sepang, Rabu (30/01) pagi. Spanduk APBDesa Tahun 2019 memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja dari masing-masing Bidang dan Sub Bidang yang telah direncanakan melalui mekanisme perencanaan yang berlangsung pada akhir 2018 lalu.
Nampak, tahun 2019 ini Desa Sepang menganggarkan pendapatan senilai Rp 3.346.468.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-Lain. Sedangkan jumlah belanja diperkirakan mencapai Rp 3.056.059.251,12 dengan asumsi Defisit Rp 159.591.251,12 dibiayai dari Silpa tahun sebelumnya. Adapun rekening belanja yang paling banyak menyerap APBDesa Tahun 2019 yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang mencapai angka Rp 1.218.923.047,07, diikuti Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa (Rp 1.179.447.788,87), Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 1.078.188.415,18), Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rp 26.000.000) dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak (Rp 3.500.000).
Tidak hanya APBDesa Tahun 2019, secara bersamaan dan ditempatkan berdampingan dipasang juga spanduk Realisasi APBDesa Tahun 2018 yang dikemas dalam bentuk Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD). Didalamnya dimuat informasi realisasi penyerapan APBDesa Tahun 2018, beberapa diantaranya mengenai sumber-sumber pendapatan serta anggaran dan realisasi belanja desa.
Selain dipusatkan di area Kantor Perbekel Sepang, dalam waktu dekat spanduk serupa dengan ukuran 1,5 x 1 meter juga akan dipasang di masing-masing Banjar Dinas tepatnya di Balai Banjar atau tempat umum sejenisnya yang ada di keempat Banjar Dinas meliputi Banjar Dinas Sepang, Belulang, Kembangrijasa dan Banjar Dinas Kerobokan.
Disetiap bagian bawah spanduk nampak sebaris kalimat berbunyi “Masyarakat Berhak Mengawasi Penggunaan Dana Desa”, hal itu dimaksudkan agar masyarakat lebih pro aktif mengawasi dan mengawal pelaksanaan APBDesa sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat. Terlebih, informasi yang dimuat didalamnya serupa dengan dokumen-dokumen perencanaan maupun pelaporan yang ada di desa, sehingga tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaannya.
Komentar atas Spanduk APBDesa Sepang Telah Terpasang, Ayo Intip dan Kawal Pelaksanaannya!
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×