Spanduk APBDesa Sepang Telah Terpasang, Ayo Intip dan Kawal Pelaksanaannya!
30 Januari 2019 12:29:02 WITA
Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng telah memasang spanduk APBDesa Tahun 2019 yang dalam hal ini bertujuan untuk menyampaikan keterbukaan kepada khalayak khususnya warga masyarakat Desa Sepang.
Spanduk dengan ukuran tinggi 3 meter dan lebar 2 meter ini terpampang jelas dipasang di depan Kantor Perbekel Sepang, Rabu (30/01) pagi. Spanduk APBDesa Tahun 2019 memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja dari masing-masing Bidang dan Sub Bidang yang telah direncanakan melalui mekanisme perencanaan yang berlangsung pada akhir 2018 lalu.
Nampak, tahun 2019 ini Desa Sepang menganggarkan pendapatan senilai Rp 3.346.468.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-Lain. Sedangkan jumlah belanja diperkirakan mencapai Rp 3.056.059.251,12 dengan asumsi Defisit Rp 159.591.251,12 dibiayai dari Silpa tahun sebelumnya. Adapun rekening belanja yang paling banyak menyerap APBDesa Tahun 2019 yaitu Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa yang mencapai angka Rp 1.218.923.047,07, diikuti Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa (Rp 1.179.447.788,87), Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 1.078.188.415,18), Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Rp 26.000.000) dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak (Rp 3.500.000).
Tidak hanya APBDesa Tahun 2019, secara bersamaan dan ditempatkan berdampingan dipasang juga spanduk Realisasi APBDesa Tahun 2018 yang dikemas dalam bentuk Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD). Didalamnya dimuat informasi realisasi penyerapan APBDesa Tahun 2018, beberapa diantaranya mengenai sumber-sumber pendapatan serta anggaran dan realisasi belanja desa.
Selain dipusatkan di area Kantor Perbekel Sepang, dalam waktu dekat spanduk serupa dengan ukuran 1,5 x 1 meter juga akan dipasang di masing-masing Banjar Dinas tepatnya di Balai Banjar atau tempat umum sejenisnya yang ada di keempat Banjar Dinas meliputi Banjar Dinas Sepang, Belulang, Kembangrijasa dan Banjar Dinas Kerobokan.
Disetiap bagian bawah spanduk nampak sebaris kalimat berbunyi “Masyarakat Berhak Mengawasi Penggunaan Dana Desa”, hal itu dimaksudkan agar masyarakat lebih pro aktif mengawasi dan mengawal pelaksanaan APBDesa sebagai bentuk transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat. Terlebih, informasi yang dimuat didalamnya serupa dengan dokumen-dokumen perencanaan maupun pelaporan yang ada di desa, sehingga tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaannya.
Komentar atas Spanduk APBDesa Sepang Telah Terpasang, Ayo Intip dan Kawal Pelaksanaannya!
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas
- Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi
- Dokumentasi Pembuatan Teba Moderen Di Kantor Perbekel Sepang
- Pemdes Sepang dan desa Adat Sepang Gelar Gotong Royong Bersih Sampah Plastik di Bantaran Sungai
- Desa Sepang Melaju Pesat Wujudkan Kemandirian Melalui Pembangunan Berkelanjutan
- Buleleng Festival 2025
- Penanaman Bibit Pohon di Wilayah Hutan Desa Zona Lindung Pemelasan
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×