Ayo Alihkan Penggunaan Kantong Plastik ke Bahan yang Ramah Lingkungan!!!
03 Januari 2019 12:47:59 WITA
Sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sangat sulit terurai dalam tanah, dibutuhkan waktu puluhan tahun untuk proses penguraiannya sehingga sampah plastik menjadi salah satu permasalahan klasik yang sulit untuk dipecahkan. Dampaknya terhadap lingkungan bagaikan bom waktu yang siap “menggerus” ekosistem secara perlahan. Namun demikian, penggunaan barang berbahan dasar plastik sangat mudah untuk dijumpai, selain ringan dan kuat, barang berbahan plastik mampu tahan terhadap korosi, transparan, serta memiliki sifat insulasi yang baik. Hal tersebut mendorong penggunaan bahan plastik menjadi salah satu pilihan terlaris di zaman modern ini. Akan tetapi akibat sifat plastik tersebutlah membuatnya sulit untuk diurai dan menjadi salah satu sampah “terburuk” terhadap lingkungan.
Untuk itu, Gubernur Bali beberapa waktu lalu telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan Gubernur ini mulai diberlakukan per 1 Januari 2018, dan Pemerintah Provinsi Bali masih memberikan waktu 6 bulan kedepan untuk menyesuaikannya hingga pada 23 Juni mendatang pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi-sanksi sesuai ketentuan.
Pada fase awal pemberlakuan Pergub ini, Pemerintah Provinsi Bali akan membentuk tim yang melakukan edukasi, sosialisasi, konsultasi, bantuan teknis, pelatihan/pendampingan kepada produsen, distributor, penyedia dan masyarakat pada umumnya serta penegakan hokum agar Pergub ini dapat berjalan dengan efektif.
Adapun beberapa garis besar yang tertuang dalam Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini diantaranya melarang memproduksi, mendistribusikan dan memakai barang-barang berbahan dasar plastik sekali pakai pada tiga jenis barang yaitu kantong plastik, sedotan plastik dan polysterina (styrofoam). Terhadap ketiga barang tersebut yang mana kegunaannya sangat dibutuhkan dapat diganti menjadi bahan-bahan ramah lingkungan diantaranya ; untuk sedotan plastik dapat diganti dengan sedotan berbahan kertas, stainless atau kaca, untuk penggunaan styrofoam dalam pembuatan ogoh-ogoh dapat diganti dengan bambu, sedangkan karangan bunga menggunakan daun, begitu pula dalam hal penggunaan kantong plastik dapat diganti dengan kantong kain, tas atau sejenisnya yang dapat dipakai berulang kali.
*dikumpulkan dari berbagai sumber.
Foto : Google
Komentar atas Ayo Alihkan Penggunaan Kantong Plastik ke Bahan yang Ramah Lingkungan!!!
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×