Perbup Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa
03 Januari 2019 11:14:27 WITA
Untuk membaca Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa, silahkan klik tautan dibawah ini :
Perbup Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa
Komentar atas Perbup Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertandingan Futsal Antar SMP Sekecamatan Busungbiu Meriah di Desa Sepang
- Kejuaraan Tenis Meja Se-Kecamatan Busungbiu dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indon
- Perbekel Sepang Sambut Hangat Mahasiswa KKN, Siap Bersinergi Bangun Desa
- Pemerintah Desa dan Mahasiswa KKN Gelar Jumat Bersih Wujudkan Lingkungan Asri
- Semangat Gotong Royong Membara di Bulan Bakti LPM Desa Sepang
- REMBUK STUNTING DESA SEPANG TAHUN 2025
- Musyawarah RKP Tahun 2026
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×