Pengumuman!!! Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkup Pemkab Buleleng

05 Desember 2018 08:50:08 WITA

Sesuai dengan surat Bupati Buleleng Nomor : 061/7023/Org/2018, Tanggal 19 Nopember 2018, Perihal Penggunaan Pakaian Dinas Pemkab Buleleng sebagaimana dimuat dalam Website Resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng https://www.bulelengkab.go.id/ . Bahwa penggunaan pakaian dinas di lingkup Pemkab Buleleng sebagai berikut :

Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkup Pemkab Buleleng

Komentar atas Pengumuman!!! Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkup Pemkab Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar