Penyuluhan dan Sosialisasi Limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng
06 November 2018 14:27:05 WITA
Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. (PP No. 101 Tahun 2014).
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Selasa (06/11), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengadakan penyuluhan atau sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Limbah B3 dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah kepada pelaku usaha di kecamatan Busungbiu.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Kecamatan Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos ini dihadiri oleh beberapa unsur meliputi Pemerintah Desa se-Kecamatan Busungbiu, pengusaha dan lembaga adat. Desa Sepang sendiri diwakili oleh Sekretaris Desa I Gede Sugiartawan didampingi Kasi Kesejahteraan I Dewa Made Indrawan.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini hadir Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Dra. Ketut Suseni Indrawati bersama jajarannya. Yang dalam kesempatan tersebut memaparkan mengenai limbah B3 dimaksud. Salah satu contoh limbah B3 yang dihasilkan seperti baterai bekas, accu, lampu TL, oli bekas dan lain-lain yang sangat berbahaya.
Anda dapat mengunduh PP No. 101 Tahun 2014 dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 pada link berikut :
PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3
Permen LHK Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah
Sumber :
Sekretaris Desa (I Gede Sugiartawan), Kasi Kesejahteraan (I Dewa Made Indrawan)
Komentar atas Penyuluhan dan Sosialisasi Limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×