Kenali Bahaya Listrik, Kemudian Pedulilah
15 Oktober 2018 14:02:16 WITA
Dikutip dari surat himbauan PLN Unit Layanan Pelanggan Seririt Nomor : 0069/STH.00.01/ULP.SRT/2018, tertanggal 9 Oktober 2018, prihal Himbauan Bahaya Listrik. Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenaga Listrikan dengan mewujudkan kondisi aman dari bahaya listrik bagi masyarakat umum, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Menginformasikan kepada warga masyarakat yang memiliki tanaman/pohon yang dekat dengan atau menyentuh jaringan listrik PLN agar sudi kiranya merelakan untuk ditata/dirabas oleh petugas perabasan PLN yang dalam hal ini ditunjuk PT. Karya Dewata Abadi sebagai pelaksana perabasan pohon dimaksud;
- Melaporkan kepada petugas PLN terdekat apabila ada warga masyarakat bermaksud/berkeinginan melaksanakan penebangan pohon yang dekat dengan jaringan listrik PLN guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan;
- Melaporkan kepada petugas PLN terdekat atau melalui Contact Center 123 apabila mengetahui dan mendengar ada ledakan di jaringan PLN yang mengakibatkan listrik padam untuk segera diambil tindakan lebih lanjut oleh petugas PLN;
- Menghindari pemasangan Penjor, antena, umbul-umbul, bangunan rumah, baliho, bendera dekat dan atau lebih tinggi dari jaringan PLN dengan jarak aman 2,5 meter, karena sangat berbahaya terhadap diri sendiri, lingkungan masyarakat sekitarnya maupun kelangsungan pasokan listrik;
- Menginformasikan kepada masyarakat yang senang bermain laying-layang agar tidak bermain dekat dengan jaringan listrik tegangan tinggi dan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar sampah dibawah jaringan listrik milik PLN;
- Menghindari pemasangan kabel overspanning/nyantol yang digunakan untuk menyalurkan aliran listrik keluar persil/pekarangan pelanggan ke tetangga atau bangunan lainnya guna mencegah kecelakaan akibat tersengat aliran listrik;
- Melaporkan kepada petugas PLN terdekat/aparat kepolisian apabila menemukan oknum-oknum yang mencurigakan mengambil/mencuri kabel yang terpasang di gardu PLN.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PLN Unit Layanan Pelanggan Seririt, Jalan PB. Sudirman No. 96 Seririt, Telp. Operator : 08970900161, Telp. Gangguan : (0362) 123, Homepage : www.pln.co.id .
Komentar atas Kenali Bahaya Listrik, Kemudian Pedulilah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×