Sebanyak 494 BDT Selesai Diverifali, Data Siap Dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

01 Oktober 2018 09:00:47 WITA

Proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) Desa Sepang Kecamatan Busungbiu telah mencapai tahap akhir. Proses ini dimaksudkan untuk mendapatkan data yang valid sehingga dapat menentukan arah kebijakan pemerintah dalam hal menentukan jumlah masyarakat miskin di tiap desa. Pada proses validasi ini, setiap desa diberikan modal berupa aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial berbasis Next Generation (SIKS-NG). Sebanyak 494 BDT yang tersebar di empat Banjar Dinas se-Desa Sepang diverifali.

Adapun proses ini dimulai dengan sosialisasi penerapan Aplikasi SIKS-NG yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada tanggal 21 Juni 2018 yang dihadiri oleh Kasi Pelayanan dan Operator Desa Sepang dengan narasumber utama Bapak Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, yang dilanjutkan dengan dibagikannya softcopy data keluarga yang tergolong dalam BDT dalam Aplikasi SIKS-NG.

Namun, ada beberapa desa di Kabupaten Buleleng termasuk Desa Sepang salah satunya yang aplikasinya mengalami masalah. Sehingga aplikasi baru bisa diterima di Desa Sepang pada akhir bulan Juli 2018. Dengan demikian, proses cetak prelist inipun baru bisa dilaksanakan awal Agustus 2018.

Dengan koordinasi Kasi Pelayanan kepada Perbekel Sepang, selanjutnya dilaksanakan pelatihan tata cara pengisian prelist kepada ketua-ketua kelompok dan Kelian Banjar Dinas se-Desa Sepang. Yang kemudian para ketua-ketua kelompok dibawah arahan Kelian Banjar Dinas melakukan proses verifikasi dan validasi secara door to door ke rumah tangga yang tercantum dalam prelist tersebut. Data yang berhasil dikumpulkan kemudian diinfut kedalam aplikasi SIKS-NG oleh Operator Desa.

Dengan berbagai kendala, proses ini pun selesai pada 27 September 2018. Yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Musyawarah Desa pada tanggal 29 September 2018. Dalam musyawarah yang dihadiri oleh Perbekel Desa Sepang bersama Perangkat Desa, BPD, LPM, Ketua-Ketua Kelompok, Tokoh Masyarakat dan perwakilan warga miskin ini menghasilkan beberapa kesepakatan.

Dari total prelist yang berjumlah 494 rumah tangga, sejumlah 473 rumah tangga ditemukan, adapun 21 rumah tangga sisanya tidak ditemukan karena berbagai alasan seperti seluruh anggota keluarganya pindah keluar desa atau meninggal dunia. Dari jumlah itu, sebanyak 302 rumah tangga diantaranya termasuk dalam KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Dengan dimusyawarahkannya hasil verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu ini, maka data perbaikan berupa softcopy akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng pada Senin (1/10) untuk selanjutnya dapat menjadi bahan acuan Dinas Sosial dalam memutuskan rumah tangga yang termasuk dalam BDT di Desa Sepang.

Komentar atas Sebanyak 494 BDT Selesai Diverifali, Data Siap Dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar