"Jemput Bola" Disdukcapil, Perekaman KTP-el di Desa Sepang

23 September 2018 13:18:14 WITA

Data adalah sesuatu hal yang mahal. Ungkapan tersebut nampaknya benar adanya. Dengan data yang valid, segala sesuatu lebih mudah untuk dilakukan. Entah itu dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, maupun sebagai media pembanding yang kemudian dapat menjadi tolak ukur dalam proses pelaksanaan.

KTP Elektronik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam hal pendataan penduduk. Namun faktanya masih banyak masyarakat yang belum memilikinya. Termasuk beberapa warga di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu.

Beberapa faktor yang mempengaruhi hal ini pun beragam, mulai dari enggannya masyarakat melakukan perekaman, jarak antar desa dengan kecamatan yang jauh, atau bahkan keterbatasan lansia yang tidak mampu melakukan perekaman tersebut.

Melihat hal tersebut dan sebagai upaya untuk memperoleh kevalidan data KTP khususnya di Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng melakukan "jemput bola" dengan langsung mengunjungi desa-desa yang beberapa masyarakatnya belum memiliki KTP-el. Kamis (21/09) perekaman KTP-el dilakukan di Desa Sepang yang dipusatkan di Aula Kantor Perbekel Sepang.

Proses perekaman ini berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga berakhir pukul 12.00 Wita. Nampak puluhan masyarakat yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el hadir, kebanyakan dari mereka adalah lansia. 

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Belulang Desa Sepang saat berkomunikasi dengan perwakilan Disdukcapil Kabupaten Buleleng mempertanyakan mengenai jumlah masyarakat yang belum memeiliki KTP-el sesuai dengan daftar yang dilayangkan Disdukcapil ditemukan beberapa kejanggalan. Ia mengungkapkan bahwa dari daftar tersebut kebanyakan sudah memiliki KTP-el atau sudah meninggal dunia. 

Perwakilan Disdukcapil saat ditanya mengenai daftar tersebut mengkonfirmasi bahwa ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Salah satunya adalah masyarakat yang meninggal dunia wajib untuk dibuatkan Akte Kematian. "Ya, harus dibuatkan Akte Kematian. Kalau tidak datanya pasti akan tetap muncul di database." Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat betul-betul sadar akan pentingnya data kependudukan baik itu Akte Kelahiran, KTP, Akte Perkawinan, Kartu Keluarga dan Akte Kematian. 

Komentar atas "Jemput Bola" Disdukcapil, Perekaman KTP-el di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar