“Human Trafficking” dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahannya
12 September 2018 13:47:52 WITA
Maraknya kegiatan perdagangan manusia atau yang lebih dikenal dengan istilah Human Trafficking nyatanya menjadi sebuah perhatian serius Polres Buleleng. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu hari ini, Rabu (12/09) diadakan sosialisasi dengan mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kejahatan Perdagangan Orang (Human Trafficking)”.
Hadir sebagai narasumber Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (Sat Reskrim) Polres Buleleng IPTU Nengah Wiratningsih, S.H, yang dalam kesempatan ini memaparkan mengenai hal tersebut di depan perwakilan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Busungbiu. Sedangkan Desa Sepang sendiri diwakili oleh Kasi Pelayanan Komang Gunantara Yasa bersama Ketua TP PKK Desa Sepang Ny. Merta Dewi Mahardika.
Adapun beberapa hal penting yang menjadi catatan diantaranya mengenai peran atau partisipasi masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan Pasal 60 UU Nomor 21 Tahun 2007. Bahwasanya masyarakat dapat menjadi penyedia akses informasi tentang bagaimana resiko perdagangan manusia, informasi ten
Komentar atas “Human Trafficking” dan Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahannya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×