Pengumuman!!! Pendaftaran PBPU Dan BP Kini Dapat Dilakukan Di Kantor Kecamatan

05 September 2018 09:37:56 WITA

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong.

Kini, pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dilakukan di Kantor Kecamatan. Brikut panduan lengkapnya :

Dokumen Lampiran : Panduan Peserta JKN-KIS


Komentar atas Pengumuman!!! Pendaftaran PBPU Dan BP Kini Dapat Dilakukan Di Kantor Kecamatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar