Pengumuman!!! Pendaftaran PBPU Dan BP Kini Dapat Dilakukan Di Kantor Kecamatan
05 September 2018 09:37:56 WITA
Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah Program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan prinsip gotong royong.
Kini, pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dilakukan di Kantor Kecamatan. Brikut panduan lengkapnya :
Dokumen Lampiran : Panduan Peserta JKN-KIS
Komentar atas Pengumuman!!! Pendaftaran PBPU Dan BP Kini Dapat Dilakukan Di Kantor Kecamatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembasahan Perubahan RKP Desa dan APBDes Desa Tahun Anggaran 2025
- BLT-DD bulan mei 2025 telah cair.
- Posyandu Lansia Di Banjar Dinas Belulang Desa Sepang
- Pembuatan dan pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional ( DTSEN )
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×