Gede Sutarma Gantikan I Made Hary Budiartha Sebagai Babinsa Desa Sepang
08 Agustus 2018 21:54:29 WITA
Sesuai dengan Surat Perintah Dandim 1609/Buleleng Nomor Sprin/517/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Bintara dan Tamtama Kodim 1609/Buleleng, bahwasanya per tanggal 1 Juni 2018 Babinsa Desa Sepang Ramil 1609-07/Busungbiu yang dulunya dijabat oleh I Made Hary Budiartha digantikan oleh Gede Sutarma. I Made Hary Budiartha sendiri kini menjabat sebagai Babinsa Desa Busungbiu Ramil 1609-07/Busungbiu.
Gede Sutarma yang dulunya menjabat sebagai Babinsa Desa Samirenteng Ramil 1609-04/Tejakula ini melakukan perkenalan singkat disela-sela acara pemaparan tata cara pengisian prelist BDT, Rabu (08/08) siang di Ruang Rapat Kantor Perbekel Sepang.
Didampingi Bhabinkamtibmas Desa Sepang Putu Aryawan, Gede Sutarma menyampaikan perkenalannya kepada Perangkat Desa, Kelian Banjar Dinas serta ketua-ketua kelompok se-Desa Sepang yang hadir pada kesempatan itu.
Ia juga mengharapkan kerjasama yang baik terutamanya ketika ada permasalahan yang nantinya dihadapi di Desa Sepang, selanjutnya ia menghimbau agar permasalahan-permasalahan yang akan muncul hendaknya diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum melalui jalur yang lebih tinggi.
Komentar atas Gede Sutarma Gantikan I Made Hary Budiartha Sebagai Babinsa Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×