Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas

02 Oktober 2025 14:50:44 WITA

Rabu, 1 Oktober 2025

Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Busungbiu, I Ketut Budiarsa, S.Sos, mendampingi kegiatan Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Buleleng di Aula Kantor Camat Busungbiu.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari SatPol PP Kabupaten, perwakilan DPMD, serta para Kasi Pemerintahan/Kasi yang menangani Satlinmas di desa. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kasat Pol PP, Gede Widiana selaku Plt. Kasi Satlinmas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kemendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas di Daerah. Sosialisasi ini telah berlangsung selama tujuh hari di semua kecamatan, dan kegiatan di Kecamatan Busungbiu merupakan yang kedelapan dari sembilan kecamatan, dengan penutup di Kecamatan Gerokgak.

Sementara itu, dari DPMD Kabupaten Buleleng, Dewa Nyoman Suarjana Putra menyampaikan materi tentang Peran Satlinmas dalam Mewujudkan Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas di Desa. Dijelaskan bahwa sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 27 ayat (1), Satlinmas memiliki tugas membantu penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam lingkup kewenangan desa, termasuk membantu penanggulangan serta pencegahan bencana dan kebakaran, membantu dalam kejadian sosial kemasyarakatan, serta mendukung upaya pertahanan negara.

Selain tugas, dijelaskan pula mengenai hak-hak Satlinmas sebagaimana diatur dalam Pasal 28, antara lain memperoleh kartu tanda anggota Satlinmas, mendapatkan sarana dan prasarana penunjang tugas operasional, serta berhak memperoleh dana operasional dari desa sesuai kebijakan pemerintah desa. Ditekankan pula bahwa anggota Satlinmas tidak diperkenankan merangkap sebagai Pecalang, karena masing-masing memiliki tupoksi yang berbeda.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pol PP Kabupaten Buleleng juga mendorong pemerintah desa agar kembali mengaktifkan Poskamling, memanfaatkan aplikasi Simlinmas, serta rutin mengisi laporan terkait kegiatan Satlinmas melalui aplikasi tersebut.

 

Komentar atas Rapat Sosialisasi Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibum Linmas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar