Musyawarah RKP Tahun 2026

30 Juni 2025 11:50:17 WITA

Pada hari ini Kamis. tanggal dua puluh enam bulan juni tahun dua ribu dua puluh lima, bertempat di aula kantor Perbekel Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan dihadiri oleh unsur-unsur masyarakat sebagaimana daftar hadir terlampir, dalam rangka:

Musyawarah Perencanaan RKP Desa Tahun 2026

Adapun waktu, tujuan, peserta dan hasil musyawarah adalah sebagai berikut:

 

Waktu

Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2026 dilaksanakan dengan proses dan tahapan sebagai berikut :

  1. Musyawarah Desa, dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu pada Hari/tangal Kamis, 26 Juni 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        

Materi Pembahasan

  1. Laporan Perbekel atas realisasi RKP Desa tahun berjalan
  2. Penyampaian pandangan BPD terhadap realisasi RKP Desa tahun berjalan dan pokok-pokok kegiatan rancangan RKP Desa Tahun 2025;
  3. Penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat Desa terhadap

pokok-pokok kegiatan rancangan RKP Desa Tahun 2025

  1. Penyepakatan dan pembentukan tim verifikasi sesuai keahlian yang dibutuhkan dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa, KPM dan unsur masyarakat Desa

 

Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber.

Pimpinan Rapat

:

I Putu Agus Sastrawan

Dari :

Ketua BPD

Notulen

:

Kadek Sumariyani

Dari :

Sekretaris BPD

Narasumber

:

1.     Komang Ari Adnyana AP.

Dari :

Pendamping Desa

 

 

2.     I Gede Witara

3.     I Putu Agung Mahardika

Dari :

Dari :

Kecamatan Busungbiu

Pemerintah Desa

Peserta

Unsur peserta yang hadir dalam musyawarah;

  1. Perwakilan Banjar Dinas /Dusun; 
  2. Unsur Pendidikan, Unsur Masyarakat, Unsur Adat;
  3. Unsur Perempuan;
  4. Unsur Masyarakat Miskin;
  5. Unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa;

 

Musyawarah Desa dimaksud dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026

 

Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa hal-hal menjadi kesepakatan sebagai berikut :

  1. Laporan Perbekel atas Realisasi RKP Desa tahun Berjalan Notulen terlampir
  2. Penyampaian Pokok-pokok pandangan BPD atas Realisasi RKP desa tahun berjalan  notulen terlampir    
  3. Usulan dan prakarsa/Aspirasi masyarakat desa terhadap RKP Desa tahun 2026 Notulen terlampir
  4. Menyepakati Pembentukan Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan yang  ditetapkan  dengan  Surat Keputusan Perbekel
  5. Peserta musyawarah sesuai Daftar Hadir terlampir

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar