Bimtek anggota satlinmas

17 Desember 2024 14:20:38 WITA

Selasa,10 Desember 2024

Bimtek anggota satlinmas yang diwakili 2 orang dari masing-masing Desa se-Kec. Busungbiu bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu.

Dalam hal Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.Kom sekaligus menerima dengan baik Narasumber dari Sat Pol Pp kab. Buleleng, Wakapolsek, dari Danramil.

Adapun materi yang diberikan terkait dengan Permendagri no 26 tahun 2020 dan juga Permendagri no 11 tahun 2023.

Dari Wakapolsek menyampaikan terkait tugas,fungsi anggota Satlinmas sesuai Permendagri 26 tahun 2020, sedangkan dari Danramil menyarankan kepada anggota Satlinnas agar setiap ada kejadian maupun peristiwa apapun di desa selalu berkolaborasi dengan babinkamtibmas/babinsa yang ada di desa dan melaksanakan detiksi cegah dan indentifikasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di desa.

Dari Sat Pol PP kab. Menyampaikan materi terkait Permendagri 11 tahun 2023 yaitu terkait sarana dan prasarana bagi anggota Satlinmas. Yang paling ditekankan adalah pakaian linmas yang terbaru karena di bulan Januari 2026 pakaian yang lama sudah tidak berlaku lagi , atribut serta kelengkapan satlinmas disesuaikan dengan aturan yang baru, pada saat berpakaian disesuaikan degan jenis kegiatan yang dilakukan (pada saat apel,tugas lapangan dsb

Komentar atas Bimtek anggota satlinmas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar