Bimtek anggota satlinmas
17 Desember 2024 14:20:38 WITA
Selasa,10 Desember 2024
Bimtek anggota satlinmas yang diwakili 2 orang dari masing-masing Desa se-Kec. Busungbiu bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu.
Dalam hal Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna,S.Kom sekaligus menerima dengan baik Narasumber dari Sat Pol Pp kab. Buleleng, Wakapolsek, dari Danramil.
Adapun materi yang diberikan terkait dengan Permendagri no 26 tahun 2020 dan juga Permendagri no 11 tahun 2023.
Dari Wakapolsek menyampaikan terkait tugas,fungsi anggota Satlinmas sesuai Permendagri 26 tahun 2020, sedangkan dari Danramil menyarankan kepada anggota Satlinnas agar setiap ada kejadian maupun peristiwa apapun di desa selalu berkolaborasi dengan babinkamtibmas/babinsa yang ada di desa dan melaksanakan detiksi cegah dan indentifikasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban di desa.
Dari Sat Pol PP kab. Menyampaikan materi terkait Permendagri 11 tahun 2023 yaitu terkait sarana dan prasarana bagi anggota Satlinmas. Yang paling ditekankan adalah pakaian linmas yang terbaru karena di bulan Januari 2026 pakaian yang lama sudah tidak berlaku lagi , atribut serta kelengkapan satlinmas disesuaikan dengan aturan yang baru, pada saat berpakaian disesuaikan degan jenis kegiatan yang dilakukan (pada saat apel,tugas lapangan dsb
Komentar atas Bimtek anggota satlinmas
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×