Rapat Pertanggung Jawaban Bumdes Bulan Juli 2024.
08 Agustus 2024 13:09:15 WITA
BERITA ACARA
MUSYAWARAH DESA
Nomor : 14 /BA/SP/VII/2024
Nomor : 06/BA.BPD/SP/VII/2024
Pada hari ini Selasa, Tanggal Duapuluh tiga Bulan juli Tahun Dua Ribu Dua Puluh empat, bertempat di Aula Kantor Perbekel Sepang Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan dihadiri oleh unsur-unsur sebagaimana daftar hadir terlampir, dalam rangka: Penyampaian Pertanggung jawaban Semester I Bumdes Karsa Sejahtra Desa Sepang dan Pembahasan Perubahan Perdes BUMDesa Karsa Sejahtra
Adapun waktu, tujuan, peserta dan hasil Musyawarah Desa Khusus ini adalah sebagai berikut:
- Waktu
Musyawarah Desa ini, dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu pada Hari/tanggal Selasa, 23 Juli 2024.
- Materi Pembahasan
- Penyampaian Pertanggungjawaban Semester I Bumdes Karsa Sejahtra Desa Sepang;
- Perubahan Perdes BUMDesa Karsa Sejahtra Desa Sepang;
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber.
Pimpinan Rapat |
: |
I Putu Agus Sastrawan |
Dari : |
BPD |
Notulen |
: |
Kadek Sumariyani |
Dari : |
Sek. BPD |
Narasumber |
: |
I Putu Agung Mahardika Km Ari Adnyana Adi Putra |
Dari : Dari : |
Perbekel Sepang Pendamping Desa |
|
|
|
|
|
- Peserta
Unsur peserta yang hadir dalam Musyawarah Desa yaitu :
- BPD Desa Sepang;
- Perbekel dan Perangkat Desa;
- Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat;
- Pendamping Desa;
- Pengurus BUMDesa;
- Bhabin dan Babinsa;
- LPM
Setelah dilakukan pembahasan selanjutnya disepakati dalam Musyawarah Desa ini yaitu:
- Penyampaian Pertanggungjawaban Semester 1 Bumdes Karsa Sejahtra sudah bisa diterima oleh peserta rapat;
- Perubahan pada lampiran Perdes No 2 Tahun 2022 pada Bab IV bagian ke 3 pasal 15 ayat 6 yang tercatntum sebagai direktur bumdes adalah I Made Rincim Astawa menjadi Luh Nita Apriani;
- Kerjasama Hutan Desa agar di hilangkan karena Hutan Desa sudah menjadi Lembaga Mandiri;
- Kode KBLI (Klasifikasi baku lapangan usaha indonesia) yang menyangkut tentang Hutan Desa agar di Tiadakan;
- Setruktur kepengurusan pada Bumdes Karsa Sejahtra agar di peerbaharui;
- Poin Bidang Usaha Air Bersih akan disesuaikan menjadi Pengurus dan pengelola Air mendapatkan 50% dari Pendapatan kotor
- Pengelola Air Wajib menyetorkan Pendapatan Bersih ke Bumdes di barengi dengan Pertanggungjawaban setiap bulanya;
- Program kerja Bumdes karsa Sejahtra sudah dapat diterima sesuai dengan penyampaian Direktur Bumdes;
- Aset Bumdes yang di jual akan debikan Sarana Prasarana Pendukung oprasional Bumdes;
Demikian Berita Acara Rapat Koordinasi ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sepang, 23 Juni 2024
Notulen
Kadek Sumariyani
Mengetahui.
Perbekel Sepang Ketua BPD Desa Sepang,
I Putu Agung Mahardika I Putu Agus Sastrawan
Komentar atas Rapat Pertanggung Jawaban Bumdes Bulan Juli 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng Di Desa Sepang.
- Pencairan BLT-DD Bulan Nopember 2024
- Bantuan APE Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindun
- Penerapan Aplikasi Aku Online-NG Dengan MenyerahkaN Kartu Keluarga Di BD Kerobokan Desa Sepang Kecam
- "AKU FANTASTIS" (Administrasi Kependudukan Difasilitasi Desa/Kelurahan Terintegrasi Tuntas Sejam dan
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×