MUSYAWARAH DESA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) DESA SEPANG TAHUN 2025
08 Juli 2024 10:56:40 WITA
BERITA ACARA
NOMOR : 05/BA/BPD/SP/VI/2024
MUSYAWARAH DESA
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa)
DESA SEPANG TAHUN 2025
Pada hari ini kamis tanggal dua puluh tujuh bulan juni tahun dua ribu dua puluh empat, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan dihadiri oleh unsur-unsur masyarakat sebagaimana daftar hadir terlampir, dalam rangka:
Musyawarah Perencanaan RKP Desa Tahun 2025
Adapun waktu, tujuan, peserta dan hasil musyawarah adalah sebagai berikut:
- Waktu
Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2024 untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dilaksanakan dengan proses dan tahapan sebagai berikut :
- Musyawarah Desa, dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu pada Hari/tangal Kamis, 27 Juni 2024
- Materi Pembahasan
- Laporan Perbekel atas realisasi RKP Desa tahun berjalan
- Penyampaian pandangan BPD terhadap realisasi RKP Desa tahun berjalan dan pokok-pokok kegiatan rancangan RKP Desa Tahun 2025
- Penyampaian aspirasi dan prakarsa masyarakat Desa terhadap
pokok-pokok kegiatan rancangan RKP Desa Tahun 2025
- Penyepakatan dan pembentukan tim verifikasi sesuai keahlian yang dibutuhkan dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa, KPM dan unsur masyarakat Desa
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber.
Pimpinan Rapat |
: |
I Putu Agus Sastrawan |
Dari : |
Ketua BPD |
Notulen |
: |
Kadek Sumariyani |
Dari : |
Sekretaris |
Narasumber |
: |
1. Putu Wibawa Putrawan. |
Dari : |
Pendamping Desa |
|
|
2. I Putu Edy Sutrisna S.Kom 3. I Gede Sugiartawan |
Dari : Dari : |
Kecamatan Busungbiu Pemerintah Desa |
- Peserta
Unsur peserta yang hadir dalam musyawarah;
- Perwakilan Banjar Dinas /Dusun;
- Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat;
- Unsur Perempuan;
- Unsur Masyarakat Miskin;
- Unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Musyawarah Desa dimaksud dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025.
Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa hal-hal sebagai berikut :
- Laporan Perbekel atas Realisasi RKP Desa tahun Berjalan Notulen terlampir
- Penyampaian Pokok-pokok pandangan BPD atas Realisasi RKP desa tahun berjalan notulen terlampir
- Penyampaian aspirasi/Usulan dan prakarsa masyarakat Desa terhadap RKPDesa tahun 2025 Notulen terlampir
- Menyepakati Pembentukan Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel
- Peserta musyawarah sesuai Daftar Hadir terlampir
Demikian Berita Acara Musyawarah Desa ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sepang, 27 Juni 2024
Ketua BPD Desa Sepang,
I Putu Agus Sastrawan |
Perbekel Sepang
I Putu Agung Mahardika |
Wakil Masyarakat.
Made Sudama Diana
Made Daster
I Nyoman Suastu
|
|
|
Komentar atas MUSYAWARAH DESA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP Desa) DESA SEPANG TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng Di Desa Sepang.
- Pencairan BLT-DD Bulan Nopember 2024
- Bantuan APE Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindun
- Penerapan Aplikasi Aku Online-NG Dengan MenyerahkaN Kartu Keluarga Di BD Kerobokan Desa Sepang Kecam
- "AKU FANTASTIS" (Administrasi Kependudukan Difasilitasi Desa/Kelurahan Terintegrasi Tuntas Sejam dan
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×