sosialisasi dan pendampingan Perizinan Berusaha ( NIB ) Bagi Pelaku usaha yang ada di desa sepang.
19 Januari 2024 10:34:25 WITA
Online Single Submission (OSS) merupakan langkah pemerintah dalam mempersingkat proses birokrasi mengurus izin usaha. Melalui sistem perizinan berbasis dalam jaringan, seluruh proses pengurusan berkas izin perusahaan dilaksanakan secara transparan dan terintegrasi. Sehingga setiap pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan yang melakukan usaha wajib melakukan pendaftaran untuk mendadaptkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB atau Nomor Izin Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Meskipun sudah dikeluarkan pada tahun 2017, implementasi undang-undang ini baru secara efektif berlaku di pertengahan menuju akhir tahun 2018 melalui PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
NIB selain berfungsi sebagai identitas usaha juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor.
Sepang, 16 Januari 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten buleleng, mengadakan sosialisasi dan pendampingan Perizinan Berusaha ( NIB ) Bagi Pelaku usaha yang ada di desa sepang.
Komentar atas sosialisasi dan pendampingan Perizinan Berusaha ( NIB ) Bagi Pelaku usaha yang ada di desa sepang.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×