sosialisasi dan pendampingan Perizinan Berusaha ( NIB ) Bagi Pelaku usaha yang ada di desa sepang.
19 Januari 2024 10:34:25 WITA
Online Single Submission (OSS) merupakan langkah pemerintah dalam mempersingkat proses birokrasi mengurus izin usaha. Melalui sistem perizinan berbasis dalam jaringan, seluruh proses pengurusan berkas izin perusahaan dilaksanakan secara transparan dan terintegrasi. Sehingga setiap pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan yang melakukan usaha wajib melakukan pendaftaran untuk mendadaptkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB atau Nomor Izin Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Meskipun sudah dikeluarkan pada tahun 2017, implementasi undang-undang ini baru secara efektif berlaku di pertengahan menuju akhir tahun 2018 melalui PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
NIB selain berfungsi sebagai identitas usaha juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor.
Sepang, 16 Januari 2024, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten buleleng, mengadakan sosialisasi dan pendampingan Perizinan Berusaha ( NIB ) Bagi Pelaku usaha yang ada di desa sepang.
Komentar atas sosialisasi dan pendampingan Perizinan Berusaha ( NIB ) Bagi Pelaku usaha yang ada di desa sepang.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×









