Rapat Verifikasi DTKS tahun 2023
25 September 2023 09:50:47 WITA
Pada Hari Kamis, 21 September 2023 yang bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan rapat Verifikasi DTKS tahun 2023, pada kesempatan itu telah hadir, Operator Se Kecamatan Busungbiu, Pendamping PKH kecamatan busungbiu.
Dan ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar memverifikasi antara lain sebagai berikut.
Data Yang Tidak Boleh ada di DTKS sesuai surat Surat Menteri Sosial Nomor : B-S/MS/01.02/I/2023, prihal : Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI :
- Telah Meninggal Dunia
- ASN (PNS/PPPK)
- TNI/POLRI
- Pensiunan PNS/TNI/POLRI
- Pekerja yang mendapatkan upah sesuai dan di atas UMP/UMK
- Memiiki jabatan atau usaha yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU)
- Pegawai/pekerja yang mendapatkan gaji/honor dari APBN/APBD (spt contoh Pendamping sosial, dll)
- Keluarga Mampu
Kriteria Fakir Miskin tertuang dalam Kepmensos No. 262/HUK/2022 yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2022. (terlampir).
Komentar atas Rapat Verifikasi DTKS tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×