Rapat Verifikasi DTKS tahun 2023

25 September 2023 09:50:47 WITA

Pada Hari Kamis, 21 September 2023 yang bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan rapat Verifikasi DTKS tahun 2023, pada kesempatan itu telah hadir, Operator Se Kecamatan Busungbiu,  Pendamping PKH kecamatan busungbiu.

Dan ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan sebagai dasar memverifikasi antara lain sebagai berikut.

Data Yang Tidak Boleh ada di DTKS  sesuai surat Surat Menteri Sosial Nomor : B-S/MS/01.02/I/2023, prihal : Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI :

  1. Telah Meninggal Dunia
  2. ASN (PNS/PPPK)
  3. TNI/POLRI
  4. Pensiunan PNS/TNI/POLRI
  5. Pekerja yang mendapatkan upah sesuai dan di atas UMP/UMK
  6. Memiiki jabatan atau usaha yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum (AHU)
  7. Pegawai/pekerja yang mendapatkan gaji/honor dari APBN/APBD (spt contoh Pendamping sosial, dll)
  8. Keluarga Mampu

Kriteria Fakir Miskin tertuang dalam Kepmensos No. 262/HUK/2022 yang diterbitkan tanggal 31 Desember 2022. (terlampir).  

Komentar atas Rapat Verifikasi DTKS tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar