Monitoring Prodeskel dan Epdeskel Di Desa Sepang.
30 April 2023 18:57:50 WITA
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, dan Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan . Kecamatan Busungbiu melalui Camat dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna.S, Kom didampingi Staf , pada tanggal17 April 2023 melaksanakan monitoring progres pembuatan Data Profil Desa/ Kelurahan (Prodeskel) dan Evaluasi Perkembangan Desa/ Kelurahan (Epdeskel) di Desa Pucaksari, Bongancina,Sepang Kelod tahun 2023.
Bertempat di kantor perbekel desa sepang telah di adakan monev (Prodeskel) pada kesempatan itu telah hadir juga Kasi Pembangunan Kantor Camat Busungbiu I Putu Edy Sutrisna.S,Kom. Di dampingi Kasi Pemerintahan Desa Sepang Ni Gusti Ketut Astini.
Di kutip dari halaman web :
Dengan adanya Kegiatan Monev Prodeskel (aplikasi yang menyajikan pelaporan data berbasis online) dan Epdeskel akan mempermudah bagi desa untuk mengevaluasi seberapa jauh desanya telah melakukan pembangunan desa sehingga akan terukur status tingkat perkembangan desanya serta sebagai kelengkapan desa untuk mengamprah BHP dan BHR.
Komentar atas Monitoring Prodeskel dan Epdeskel Di Desa Sepang.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Desa Lokus Stunting
- Penerapan AKU ONLINE Di Desa Sepang.
- Sosialisasi Dan Komunikasi FKDM
- Fokus Cegah Keberangkatan Ilegal dan Tingkatkan Keterampilan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi
- Penyerahan Dokumen Kependudukan Kartu Keluarga Kepada Warga Banjar Dinas Kembang Rijasa.
- Pencairan BLT-DD Bulan September 2024.
- Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema "Hari Hak untuk Tahu Sedunia"atau R
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×