Pelayanan Perekaman E-KTP Oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
26 April 2023 19:08:27 WITA
Menurut peraturan perundang-undangan yaitu UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal, 1 point 14 bahwa Kartu Tanda Penduduk Elektronik, selanjutnya disingkat KTP-el, adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk
Bertempat di kantor perbekel desa sepang telah di laksanakan perekaman KTP oleh dinas dukcapil kabupaten buleleng. Sepang, 26/04/2023
Penjagjagan oleh dinas dukcapil kabupaten buleleng ke desa sepang untuk perekaman E-KTP untuk warga yang belum punya KTP/rekaman. Dan para lansia di desa sepang.
Kegiatan ini juga di bantu oleh Kelian banjar dinas untuk mengarahkan warganya. Masyarakat cukup berbekal Kartu Keluarga untuk bisa perekaman.
Sebanyak. 14 warga hari ini yang hadir perekaman E-KTP. “Terimakasih kami ucapkan kepada pemerintah yang telah datang ke desa, kami merasa terbantu dengan adanya pelayanan ini ujar lansia” Ketut Munti
Komentar atas Pelayanan Perekaman E-KTP Oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemdes Sepang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih pada hari Jumat, 13 Februari 2026
- Perbekel Desa Sepang Tugaskan Sekretaris Desa Pimpin Kegiatan Jumat Bersih
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Di Kecamatan
- APBDesa Tahun Anggaran 2026
- Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Lingkungan Melalui Jumat Bersih
- Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. Melakukan Kunjungan Ke Desa Sepang Terkait Bencana
- Banjir Melanda Desa Sepang, Perbekel Sigap Menangani Hal Tersebut
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×












