Undangan Rakor Tentang Pengolahan Sampah Plastik Bersama Perbekel Se-Kecamatan Busungbiu.

I Gede Juliana 15 Juli 2022 18:54:24 WITA

Pada hari ini jumat 8 Juli  2022 tempat wantilan kecamatan busungbiu dengan acara undangan rakor tentang sampah.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kabid Lingkungan hidup, camat busungbiu dan staf, MDA kecamatan busungiu, Perbekel se-kecamatan Busungbiu, Bendesa Adat kecamatan busungbiu.

Acara yang dibuka oleh kasi Pembangunan kecamatan busungbiu dan  dilanjutkan oleh camat busungbiu tentang tindak lanjut pertemuan Kadis Lingkungan Hidup dengan Camat dan perbekel se-kecamatan busungbiu waktu raptin perbekel di desa pucaksari tentang penanganan sampah antara pemdes dan desa adat bersatu padu untuk menangani masalah sampah.

Selanjutnya dari kabid lingkungan Hidup selaku narasumber menyampaikan bahwa :

  1. Yang menjadi permasalahan yg sangat besar bila tidak kita tangani secara serius yaitu sampah.
  2. Maka untuk itu perlu dibuatkan perdes tentang penanggulangan sampah ( bila belum ada perdes tidak boleh ada pungutan ) begitu pula di desa adat tidak ada perarem desa adat juga tidak boleh memungut iuran ( harus ada perarem ).
  3. Selanjutkan perbekel dan bendesa adat disamping membuat perdes dan perarem yg di sosialisasikan kepada krama selanjutnya kita laksanakan.
  4. Untuk mendapatkan tps3r harus memiliki tanah desa adm. Atau tanah adat utk dibangun tps3r utk tempat mengolah sampah.
  5. Sampah residu agar dilaporkan ke dinas lingkungan hidup untuk di angkut sedangkan sampah plastik dan sejenis ada harga ekonomisnya buat bang sampah selanjutnya dijual. Sedangkan sampah organik(sampah rumah tangga) disamping bisa utk eko enzim juga bisa diolah menjadi rabuk/pupuk kompos.
  6. yang paling praktis yg dilaksakan atau terapkan yaitu memilah sampah dari awal atau dari  rumah tangga dan diatur jadwalnya senin sampai kamis mengangkut sampah organik dan jumat sabtu untuk sampah non organik. Sampahku tanggung jawabku sampahmu tanggung jawabmu.
  7. Mohon agar desa administrasi dan desa adat wajib memohon kepada dinas lh utk mengedukasi atau memberikan arahan hingga permasalahan sampah bisa di selesaikan.

Komentar atas Undangan Rakor Tentang Pengolahan Sampah Plastik Bersama Perbekel Se-Kecamatan Busungbiu.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar