Pelaksanaan Vaksin Booster Untuk Perangkat Desa Sepang
24 Januari 2022 14:45:58 WITA
Pelaksanaan Vaksin Booster Untuk Perangkat Desa Sepang
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster yang tertuang didalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).
Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Sesuai arahan dari Kepala Puskesmas Busungbiu II pada, Kamis 21 Januari 2022 kali ini Pemdes Sepang mendapatkan Kesempatan/Giliran Vaksin Booster pada tanggal 24 Januari 2022 Pukul 10:00 Wita, Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas Busungbiu II yang bertempat Di Desa Pucaksari Busungbiu, Buleleng Bali.
Berbekalkan KTP dan Kartu Vaksin sebelumnya Sebagai bukti Bahwa mendapatkan Vaksin yang lengkap, 13 Perangkat Desa dan Staff telah mendapatkan Vaksin.
Dan inilah salah satu Upaya kita Untuk menyukseskan Program pemerintah Pusat dan sebagai contoh untuk masyarakat lainnya khusunya Warga Desa Sepang bahwasannya Vaksin Booster itu penting yaitu untuk Membentuk Imunitas dan proteksi yang baik Untuk tubuh kita.
Komentar atas Pelaksanaan Vaksin Booster Untuk Perangkat Desa Sepang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tim Monitoring Administrasi Kecamatan Busungbiu Laksanakan Monitoring Ke Desa Sepang.
- Jembatan Tukad Lukaha Desa Sepang Segera Dieksekusi.
- Tindak Lanjut Seruan FKUB Kab. Buleleng terkait dengan Perayaan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1947
- Event Jungle Fight Champions Muaythai Desa Sepang.
- Rahina Tilem Wraspati Ukir Sasih Kawolu Perbekel Dan Perangkat Sembahyang Bersama.
- NOMOR : 100.3.2/240/HK/2023
- Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×