Pelaksanaan Vaksin Booster Untuk Perangkat Desa Sepang

I Gede Juliana 24 Januari 2022 14:45:58 WITA

Pelaksanaan Vaksin Booster Untuk Perangkat  Desa Sepang

 Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster yang tertuang didalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan Vaksinasi booster diselenggarakan oleh Pemerintah dengan sasaran masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Sesuai arahan dari Kepala Puskesmas Busungbiu II pada, Kamis 21 Januari 2022  kali ini Pemdes Sepang  mendapatkan Kesempatan/Giliran  Vaksin Booster pada tanggal 24 Januari 2022 Pukul 10:00 Wita,  Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas Busungbiu II yang bertempat Di Desa Pucaksari Busungbiu, Buleleng Bali.

Berbekalkan KTP dan  Kartu Vaksin sebelumnya Sebagai bukti Bahwa mendapatkan Vaksin yang lengkap, 13 Perangkat Desa dan Staff telah mendapatkan Vaksin.

Dan inilah salah satu Upaya kita  Untuk menyukseskan Program pemerintah Pusat dan sebagai contoh untuk masyarakat lainnya khusunya Warga Desa  Sepang bahwasannya Vaksin Booster itu penting yaitu untuk Membentuk Imunitas dan proteksi yang baik Untuk tubuh kita.

Komentar atas Pelaksanaan Vaksin Booster Untuk Perangkat Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar