Puskesmas Busungbiu II Lakukan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di Desa Sepang

I Putu Wirya Sunantra 12 Juli 2021 22:31:01 WITA

Puskesmas merupakan tempat resmi pelayanan vaksin Covid-19 yang telah di tetapkan oleh pemerintah sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.


Masyarakat Desa Sepang dalam mendapatkan vaksin Covid-19 telah dibantu dan difasilitasi oleh Puskesmas Busungbiu II dengan dilakukanya beberapa kali vaksin masal di Desa Sepang. Setelah memberikan vaksin dosis pertama kepada masyarakat Desa Sepang dengan target vaksin 18 tahun keatas, kali ini Puskesmas Busungbiu II kembali melakukan vaksinasi dengan target anak/remaja umur 12 – 17 tahun yang melibatkan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang ada di Desa Sepang. Pelaksanaan vaksin dilakukan di SMPN 3 Busungbiu dengan dibantu dari Tenaga Pengajar serta Staf SMPN 3 Busungbiu, Senin (12/07).

Saat dikonfirmasi via aplikasi whatsapp kepada salah satu petugas Puskesmas Busungbiu II mengatakan bahwa dalam vaksin kali ini, total remaja yang melakukan registrasi vaksin di SMPN 3 Busungbiu sebesar 314 orang, 313 orang mendapatkan vaksin dan 1 orang belum bisa divaksin karena alasan medis tertentu.

Proses vaksinasi yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut menggunakan jenis vaksin Sinovac. Vaksinasi ini adalah pemberian dosis pertama dan  untuk dosis kedua akan dilakukan tanggal 09 Agustus 2021 dan untuk tempat diinformasikan lebih lanjut.

Program vaksin Covid-19 yang mulai diperluas ke anak-anak usia 12-17 tahun merupakan vaksin tahap ketiga di Indonesia dengan tujuan untuk mencegah semakin banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19 sehingga banyak yang mengalami kondisi parah dan memerlukan perawatan. Pelaksanaan vaksinasi anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization.

Sementara itu, Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika saat dihubungi via aplikasi whatsapp terkait pelaksanaan vaksin anak usia 12 – 17 tahuan tersebut menyampaikan apresiasi atas kesadaran anak/remaja (usia 12-17 tahun) dalam melakukan vaksin serta berterima kasih atas penyelenggaraan vaksin oleh Puskesmas Busungbiu II yang dibantu oleh SMPN 3 Busungbiu dalam memberikan tempat vaksin.

Perbekel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sepang, meskipun sudah mendapat vaksin yang namanya protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terlebih saat ini pemerintah sedang melakukan PPKM Darurat Covid-19 sebagai tindakan pemerintah dalam menurunkan laju penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Komentar atas Puskesmas Busungbiu II Lakukan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar