Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Desa Sepang Tahun 2021 Telah Sampai Pada Tahap Pengesahaan Proposal

I Putu Wirya Sunantra 02 Juli 2021 12:07:31 WITA

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng terus berupaya untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Kabupaten Buleleng. Untuk Tahun Anggaran 2021, Disperkimta Kabupaten Buleleng kembali menyalurkan Bantuan Rumah Swadaya kepada enam kepala keluarga di Desa Sepang.

Saat dikonfimasi via aplikasi whatsapp Jumat (02/07), Tenaga Penyuluhan Lapangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Made Hari Krisnayadi, S.Pd menjelaskan bahwa tahapan Bantuan Rumah Swadaya Desa Sepang Tahun 2021 telah  sampai  pada tahap pengesahaan proposal  dan SPJ. Tahapan awal yang dimulai bulan April 2021 terdiri dari Sosialisasi, Verifikasi, Pembentukan Kelompok, Surve toko, Indetifikasi kebutuhan proposal, Pembuatan proposal, Pengesahan proposal dan SPJ.

Pada tanggal 13 Juni 2021 lalu telah dilakukan rapat pembentukan Kelompok Bantuan Rumah Swadaya Desa Sepang (KPB IV Sepang) Tahun 2021  yang tertuang dalam  SK Perbekel dengan Nomor 19 Tahun 2021. KPB IV Sepang yang beranggotakan enam orang merupakan masyarakat penerima Bantuan Rumah Swadaya yang membentuk kelompok dengan susunan yakni I Wayan Windra sebagai Ketua merangkap anggota, Dewa Komang Swastika sebagai Sekretaris merangkap anggota, I Putu Widarma sebagai anggota, Ketut Mustika sebagai anggota, Komang Sudiasa sebagai anggota, dan Putu Agus Subagiarta sebagai anggota. Dalam rapat tersebut juga dilakukan pembuatan proposal dengan penyusuan RAB dan sketsa rumah dari masing-masing penerima Bantuan Rumah Swadaya.

Made Hari Krisnayadi, S.Pd menambahkan untuk Bantuan Rumah Swadaya tahap selanjutnya adalah serah terima buku tabungan kepada masing-masing penerima bantuan. Dan apabila dana bantuan sudah masuk ke rekening penerima bantuan dilanjutkan dengan kegiatan fisik yaitu mulai penggarapan pembangunan rumah dengan waktu pengerjaan 1,5 bulan yang menggunakan  sistem tanggung renteng untuk semua anggota kelompok.

Bantuan Rumah Swadaya yang bertujuan untuk membanguan rumah dari tidak layak huni menjadi layak huni bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk setiap anggota kelompok. Bantuan tersebut digunakan dengan perinciaan yaitu Rp17.500.000,00 (tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah) dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dialokasikan untuk jasa tukang.

 

Komentar atas Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Desa Sepang Tahun 2021 Telah Sampai Pada Tahap Pengesahaan Proposal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar