Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
Operator: I Gede Prawira Santosa 06 Januari 2021 13:16:48 WITA
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dapat diunduh pada lampiran di bawah ini:
Dokumen Lampiran : Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
Komentar atas Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penunjukan Suplayer Pengadaan Bahan Material Pembangunan Fisik Tahap I, UD. Putra One Mendominasi
- Yayasan MBM Adakan Pelatihan Pengelolaan Sampah Plastik Kepada Bank Sampah Sami Asih Desa Sepang
- Infografis Perubahan APBDesa Sepang Tahun Anggaran 2021
- Tahap Penyaringan Calon Perangkat Desa Sepang Selesai, Perbekel Terima Laporan Hasil Seleksi
- Sebanyak 85 KPM Desa Sepang Terima BLT-DD Bulan Februari 2021
- Wimbakara Nyurat & Ngwacen Aksara Bali
- Rapat Koordinasi Penyediaan Anggaran pada APBDesa untuk Posko Desa dan PPKM Mikro di Kec. Busungbiu
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×