Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di Desa Sepang Cair, Setiap KPM Terima Rp 600 Ribu/Bulan
Operator: I Gede Prawira Santosa 18 Mei 2020 11:07:25 WITA
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sepang terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos, Minggu (17/05) sore. Pencairan BST oleh PT. Pos Indonesia ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Sepang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dari total 100 daftar KPM penerima BST, 95 KPM diantaranya telah menerima langsung BST Kemensos ini dengan jumlah masing-masing Rp 600 ribu setiap KPM/bulan. Pencairan ini merupakan penyaluran pertama dari tiga kali penerimaan BST untuk bulan April. Mei dan Juni 2020.
Sementara itu, 5 daftar lainnya terkendala dicairkan karena beberapa sebab diantaranya 1 KPM gagal karena telah masuk dalam penerima BPNT, 2 KPM masih berada di Denpasar, 1 KPM sakit dan 1 KPM dengan nama ganda.
Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Sembako Covid.
Daftar KPM penerima BST Kemensos di Desa Sepang dapat dilihat pada lampiran dibawah ini :
Dokumen Lampiran : BST-PUSAT DESA SEPANG.pdf
Komentar atas Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di Desa Sepang Cair, Setiap KPM Terima Rp 600 Ribu/Bulan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pj. Bupati Buleleng kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam acara penyaluran bantuan hibah
- PENUNJUKAN PENGADAAN BAHAN & MATERIAL KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA SEPANG Tahun 2024
- Ucapan Hut Kota Singaraja Ke 420
- Pencairan BLT-DD Tahap Ke II
- Kegiatan Jumat Curhat di Desa Adat Sepang
- Hari Raya Galungan Dan Kuningan
- Hari Rahaya Pagerwesi
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×