Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Sepang, 5 Ranperdes Dikupas

Operator: I Gede Prawira Santosa 13 Februari 2020 21:40:53 WITA

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Kamis (13/02) siang, diselenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Sepang Tahun 2020. Ada total 5 Ranperdes yang dibahas yaitu Ranperdes tentang Lingkungan Hidup, Ranperdes tentang Tatib Musyawarah Desa, Ranperdes tentang Pengelolaan Air Bersih, Ranperdes tentang Pengelolaan Sampah dan Ranperdes tentang Pungutan Retribusi PAD.

Hadir dalam kesempatan tersebut para stakeholder diantaranya Perbekel Sepang bersama Perangkat Desa, Ketua BPD bersama anggota, Ketua LPM bersama pengurus inti, Ketua BUMDesa Karsa Sejahtra, Bhabinkamtibmas, para Ketua Kelompok, serta tokoh masyarakat Desa Sepang.

Rapat yang dimulai pada pukul 13.00 Wita tersebut berlangsung cukup alot selama lebih dari lima jam guna membahas 5 Rancangan Peraturan Desa dengan berbagai masukan, pertimbangan serta kajian-kajian dari para peserta rapat. Beberapa masukan kemudian menjadi suatu pertimbangan guna menindaklanjuti Ranperdes menjadi Perdes yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Perbekel.

Setelah Rancangan Peraturan Desa disepakati dan ditetapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat untuk kemudian dapat diundangkan dan diurai di Peraturan Perbekel. Nantinya, Perdes dan Perbek ini bersifat mengikat dan menjadi pedoman di Desa Sepang.

Komentar atas Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Sepang, 5 Ranperdes Dikupas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar