Pemdes Sepang Mengajak Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Sepang yang “BERSINAR”

Operator: I Gede Prawira Santosa 18 September 2019 14:02:42 WITA

Giat penanggulangan Narkoba sejatinya sedang gencar dilakukan oleh berbagai instansi terkait. Sebagaimana pengertian Narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya, yang mana mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Sebenarnya Narkoba adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun demikian, persepsi tersebut disalahartikan akibat pemakaian diluar dosis dan cenderung ilegal.

Pemerintah Desa Sepang dalam mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng dalam upaya penanggulangan Narkoba mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Desa Sepang yang “BERSINAR” (Bersih Narkoba).

Adapun upaya penanggulangan Narkoba bagi warga yang telah positif kecanduan, dapat menghubungi BNN Kabupaten Buleleng yang beralamat di Jalan Teleng Nomor 3 Banyuasri untuk direhabilitasi. Selain itu, untuk mendapatkan informasi dari BNN Kabupaten Buleleng, masyarakat dapat mengakses akun resminya melalui website https://bulelengkab.bnn.go.id/, serta akun media sosial Facebook bnn kabupaten buleleng dan Instagram infobnn_kab_buleleng.

Komentar atas Pemdes Sepang Mengajak Masyarakat untuk Mewujudkan Desa Sepang yang “BERSINAR”

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar