PLH. Perbekel dan Kaur Keuangan Desa Sepang Ikuti Pembinaan Rancangan Peraturan Desa
02 Juli 2019 13:58:53 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu, Selasa (02/07) diselenggarakan Pembinaan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang diikuti oleh Pelaksana Harian Perbekel dan Kaur Keuangan se-Kecamatan Busungbiu. Hadir dari Desa Sepang adalah PLH. Perbekel I Gede Sugiartawan didampingi Kaur Keuangan Desa Sepang Ni Ketut Ariniasih.
Dalam pembinaan kali ini, acara dibuka oleh Sekretaris Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos. yang dalam hal ini mewakili Camat Busungbiu. Adapun narasumber pembinaan dari beberapa unsur yakni dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasubag Peraturan Perundang-Undangan, Inspektorat dan BKD Kabupaten Buleleng.
Beberapa poin penting dalam pembinaan tersebut adalah menekankan sistem pembentukan Peraturan Desa dan pelaksanaannya, khususnya yang berkaitan dengan Pendapatan Desa. Selain itu dipaparkan pula mengenai sistem cara pengajuan Perdes oleh pihak BKD Kabupaten Buleleng dan penyampaian sistem pengawasan Pendapatan Desa oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng.
Pembinaan ini dinilai penting dan sangat bermanfaat dalam rangka pembentukan Rancangan Peraturan Desa yang merupakan produk hukum di desa serta dalam rangka mengevaluasi hasil pendapatan desa.
Komentar atas PLH. Perbekel dan Kaur Keuangan Desa Sepang Ikuti Pembinaan Rancangan Peraturan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Semangat Gotong Royong Membara di Bulan Bakti LPM Desa Sepang
- REMBUK STUNTING DESA SEPANG TAHUN 2025
- Musyawarah RKP Tahun 2026
- Perbekel Sepang dan Perangkat Melaksanakan Persembahyangan di Pura Dalem Sepang.
- Pembentukan Koprasi Merah Putih Desa Sepang
- Pencairan BLT-DD Tahap Ke Enam Di Bulan Juni 2025
- Pembasahan Perubahan RKP Desa dan APBDes Desa Tahun Anggaran 2025
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×