Perbup Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa

Operator: I Gede Prawira Santosa 03 Januari 2019 11:14:27 WITA

Untuk membaca Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa, silahkan klik tautan dibawah ini :

Perbup Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa

Komentar atas Perbup Buleleng Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkup Pemerintahan Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar