Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Sepang

I Gede Juliana 14 Januari 2022 20:35:05 WITA

Tim Verifikasi  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang dibentuk pada tanggal 7 Januari 2022 yang lalu, telah melakukan verifikasi atau pendataan di wilaya kerjanya dan telah mengantungi nama calon penerima BLT Dana Desa. Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, Pemerintahan Desa Sepang melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa dari hasil verifikasi tim yang telah mendata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022.

Pelaksanaan Musdesus tersebut berlangsung pada tanggal 14 Januari 2022 di Gedung Serba Guna Dharma Bhakti Desa Sepang yang dihadiri oleh Camat Busungbiu, Perbekel Sepang, Perangkat Desa Sepang, BPD, LPM, Pendamping Desa, Tim Verifikasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kelian Banjar Adat se-Desa Sepang, serta Tokoh Masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD Sepang, I Putu Agus Sastrawan. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdesus kali merupakan menetapan hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.

sementara itu Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika. Dalam sambutannya Perbekel menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bisa membantu masyarakat Desa Sepang khususnya bagi yang terdampak covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing banjar dinas se-Desa Sepang.

Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan  menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Banjar Dinas Sepang sebanyak 34 KPM
  2. Banjar Dinas Kembang Rijasa sebanyak 22 KPM
  3. Banjar Dinas Belulang sebanyak 33 KPM
  4. Banjar Dinas Kerobokan sebanyak 21 KPM

Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Maanfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Sepang disepakati dan disetujuai sebanyak 110 KPM yang tersebar di empat banjar dinas.

Komentar atas Musdesus Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022 Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar