Verifikasi dan Validasi DTKS, Sebanyak 488 Rumah Tangga di Desa Sepang Segera Didata Ulang

Operator: I Gede Prawira Santosa 01 September 2020 09:41:49 WITA

Guna untuk mengumpulkan data rinci rumah tangga dan individu anggota rumah tangga miskin dan kurang mampu sesuai dengan kondisi terkini yang diperlukan untuk mengetahui peringkat kesejahteraan suatu rumah tangga, sehingga dapat diketahui pula kelayakan rumah tangga tersebut sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial/penanggulangan kemiskinan, maka verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi hal yang sangat penting untuk dilaksanakan. Di Desa Sepang, sebanyak 488 rumah tangga yang tercantum dalam DTKS tersebut akan didata ulang pada bulan September 2020 ini.

Mengawali kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sepang mengundang para Ketua Kelompok didampingi Kelian Banjar Dinas masing-masing untuk mengikuti pelatihan tata cara pengisian prelist DTKS sesuai dengan hasil print out pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) versi 2.4.1. Kegiatan yang dibuka oleh Perbekel Sepang ini diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Sepang, Senin (31/08).

Adapun dalam kesempatan tersebut, para Kelian Banjar Dinas dan Ketua-Ketua Kelompok mendapatkan arahan dari Kasi Pelayanan Pemdes Sepang, Komang Gunantara Yasa mengenai betapa pentingnya DTKS tersebut sebagai data dasar penerimaan bantuan sosial.

Sementara itu Perbekel Sepang, I Putu Agung Mahardika menekankan agar proses verifikasi dan validasi yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Ketua Kelompok dibawah komando Kelian Banjar Dinas ini benar-benar dilakukan dengan mendata secara riil kondisi di lapangan. Selain itu, tanggungjawab dengan proses serta hasil pendataan menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Mengenai cara pengisian data dalam prelist DTKS, Operator SIKS-NG Pemdes Sepang, I Gede Prawira Santosa dalam hal tersebut memaparkan kepada para Ketua Kelompok yang nantinya akan bertugas menjadi petugas verifali. Secara umum, terdapat lima blok variabel data dalam instrumen yang digunakan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS sesuai prelist. Blok variabel data tersebut meliputi Pengenalan Tempat, Keterangan Petugas dan Responden, Keterangan Perumahan, Keterangan Sosial Ekonomi Anggota Rumah Tangga, dan Kepemilikan Aset serta Keikutsertaan Program. Data-data tersebut perlu diperbaiki manakala terdapat perubahan data dari tahun sebelumnya. Nantinya, hasil verifikasi dan validasi yang diambil dari data riil di lapangan ini akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh Operator.

Setelah melakukan verifikasi dan validasi DTKS, nantinya juga dapat mengajukan permohonan data pada aplikasi tersebut untuk rumah tangga yang dinilai perlu diajukan namun masih belum tercantum dalam DTKS tahun ini. Proses pengajuan data ini pun melalui proses pendataan langsung dengan form yang sama dan instrumen pendataan yang sama.

Disamping itu, Bhabinkamtibmas Desa Sepang, AIPTU Putu Aryawan yang berkesempatan hadir dalam acara tersebut juga melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 kepada peserta rapat. Bhabinkamtibmas meminta agar nantinya Ketua-Ketua Kelompok dapat menyebarluaskan informasi mengenai Pergub terbaru ini kepada masyarakat. Secara umum, Bhabinkamtibmas menekankan agar masyarakat dapat mengikuti Pergub mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Khusus mengenai pengenaan masker, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sebagaimana Pergub tersebut, masyarakat diwajibkan menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan tersebut.

Komentar atas Verifikasi dan Validasi DTKS, Sebanyak 488 Rumah Tangga di Desa Sepang Segera Didata Ulang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar