Rapat Sosialisasi LPHD “Sepang Wana Lestari” Desa Sepang.
I Gede Juliana 22 Januari 2024 10:29:56 WITA
Pada hari ini Sabtu, Tanggal Dua puluh Bulan Januari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, bertempat di Aula Gedung Serba Guna Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Rapat Sosialisasi tentang Peraturan Desa dan AD/ART Tentang Hutan Desa “Sepang Wana Lestari” Desa Sepang serta Penyampaian laporan pertanggungjawaban HD Tahun 2023 yang dihadiri oleh unsur-unsur sebagaimana daftar hadir terlampir
Adapun waktu, tujuan, peserta dan hasil Rapat Sosialisasi ini adalah sebagai berikut:
- Waktu
Rapat Sosialisasi ini, dilaksanakan selama 1 (satu) hari yaitu pada Hari/tanggal Sabtu, 20 Januari 2023.
- Materi Pembahasan
- Sosialisasi Peraturan Desa Tentang Pembentukan Lembaga Desa Sepang Wana Lestari sebagai Pengelola Hutan Desa;
- Pembahasan Tentang AD/ART Lembaga Hutan Desa Sepang Wana Lestari;
- Penyampaian RKT Tahun Anggaran 2024;
- Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja LPHD Tahun Anggaran 2023;
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber.
Pimpinan Rapat |
: |
I Putu Agung Mahardika |
Dari : |
Perbekel Sepang |
Notulen |
: |
I Gede Prawira Santosa |
Dari : |
Perangkat Desa |
Narasumber |
: |
I Gede Sugiartawan I Putu Agus Sastrawan Komang Tapa Yasa |
Dari : Dari : Dari : |
Sekretaris Desa Ket. BPD Ketua LPHD |
|
|
|
|
|
- Peserta
Unsur peserta yang hadir dalam Rapat Sosialisasi ini yaitu :
- Perbekel dan Perangkat Desa;
- BPD Desa Sepang;
- LPM dan Pengurus Inti;
- Bendesa Adat Sepang;
- Ketua dan Pengurus LPHD;
- Tokoh Masyarakat;
- Anggota Hutan Desa (HD);
- Bhabin dan Babinsa Desa Sepang;
Setelah dilakukan pembahasan selanjutnya disepakati dalam Rapat hari ini yaitu:
- Peserta dapat menerima Peraturan Desa Sepang No. 11 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Lembaga Desa Sepang Wana Lestari sebagai Pengelola Hutan Desa;
- Peserta Sepakat untuk menetapkan dan Mengesahkan AD/ART Lembaga Hutan Desa Sepang Wana Lestari Desa Sepang dengan pembagian Pendapatan sebesar:
- Pengeluaran Rutin 72%;
- Kegiatan Program Kerja 24%;
- Pengeluaran Khusus 4%;
Dengan Pembagian sesuai SHU sebagai berikut:
- Cadangan Umum 40%
- Pembelian Bibit Tanaman 10%
- Dana Pengelola (15% untuk Pengurus dan untuk Pengawas 5%)
- Dana Sosial 30%
- Pembagain Retribusi kepada Pemerintah Desa dan Desa Adat sebesar : 10% untuk Desa Dinas dan 7% untuk Desa Adat;
- Peserta sepakat untuk menetapkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Sepang Wana Lestari Tahun 2024;
- Peserta dapat menerima Laporan Pertanggungjawaban LPHD “Sepang Wana Lestari” Tahun Anggaran 2023
Demikian Berita Acara Rapat Koordinasi ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Komentar atas Rapat Sosialisasi LPHD “Sepang Wana Lestari” Desa Sepang.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pj. Bupati Buleleng kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam acara penyaluran bantuan hibah
- PENUNJUKAN PENGADAAN BAHAN & MATERIAL KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA SEPANG Tahun 2024
- Ucapan Hut Kota Singaraja Ke 420
- Pencairan BLT-DD Tahap Ke II
- Kegiatan Jumat Curhat di Desa Adat Sepang
- Hari Raya Galungan Dan Kuningan
- Hari Rahaya Pagerwesi
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×