MUSDESUS Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Sep

I Gede Juliana 18 Januari 2023 00:08:05 WITA

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sepang telah di adakan kegiatan rapat Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus). Sepang 17/01/2023.

Pada kesempatan itu juga telah hadir, BPD Desa Sepang, Perbekel Sepang Bersama Perangkat, LPM Sepang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Bhabinkamtibmas Desa Sepang, Camat Busungbiu, Ketua Kelompok dari masing-masing dusun.

Ada materi yang telah di bahas pada rapat musyawarah tersebut antara lain yaitu menetapkan Keluarga Penerima Manpaat BLT-DD Tahun Anggaran 2023. Desa telah melakukan pertimbangan serta memiliki landasan sebagai acuan untuk memberikan BLT-DD kepada masyarakat anatara lain yaitu :

  1. Kehilangan Matapencaharian
  2. Memiliki keluarga/anggota keluarga yang rentan sakit / sakit menahun/sakit kronis dan atau difabel.
  3. Tidak menerima jenis program bantuan doble antara lain, PKH, BST,BPNT dll.
  4. Rumah tangga tunggal dengan anggota keluarga tunggal ( Lansia)

Setelah melalui pertimbangan dan musyawarah bersama, dan sepakat/menetujui  menetapkan Keluarga Penerima Manfaat KPM BLT-DD dengan jumlah di setiap dusun yaitu;

  1. Banjar Dinas Sepang  : 11 KPM
  2. Banjar Dinas Belulang : 10 KPM
  3. Banjar Dinas Kerobokan : 7 KPM
  4. Banjar Dinas Kembang Rijasa : 6 KPM

Jumlah total    :  34 KPM

 

Komentar atas MUSDESUS Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Sep

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar