Rapat Akbar Dana Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Buleleng

I Gede Juliana 15 Maret 2022 09:12:31 WITA

Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 14/03/2022.

Menindaklanjuti surat Undangan Rapat zoom meeting dari DPMD Kabupaten Buleleng Nomor : 140/129/Bid.1/DPMD, dalam prihal Rapat Akbar Dana Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan itu rapat yang di buka oleh Dinas KPPN Singaraja dan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah.

Outline yang di bahas Yaitu
- Evaluasi Pentaluran Dana Desa TA 2021
- Kebijakan Dana Desa TA 2022
- Mekanisme Penyaluran Dana Desa TA 2022
- Penilaian Kinerja Dana Desa
- Langkah - Langkah Strategis Penyaluran Dana Desa TA 2022.

Dan topik diskusi penyaluran dana desa
Capaian Output pada Tahun Anggaran 2021 Masih dibawah 100% dan berdasarkan data, Kegiatan yang capaian Outputnya masih jauh di bawah 100% adalah kegiatan penyelenggaraan desa siaga kesehatan,
Capaian Output hingga Januari 2022 masih tergolong rendah, perlu ditingkatkan untuk persiapan penyaluran tahap II. Apakah ada dokumentasi terkait realisasi penggunaan dana desa dan penyaluran BLT DD ke KPM.

Komentar atas Rapat Akbar Dana Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Buleleng

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar