Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Adakan Pendataan Program Kotaku Di Desa Sepang

I Putu Wirya Sunantra 30 November 2021 09:25:31 WITA

Dikutip dari laman http://kotaku.pu.go.id bahwa Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Desa Sepang melalui Perbekel Sepang, I Putu Agunag Mahardika telah mengajukan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kepada Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng berupa Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh antara lain jalan lingkungan, Akses air bersih, Drainase lingkungan serta Pengelolaan sampah.

Menindak lanjuti usulan tersebut, Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng melakukan surve atau pendataan lokasi di Desa Sepang, Senin (29/11) kemarin. Pendataan tersebut langsung didampingi oleh Perbekel Sepang dan Sekdes Sepang dengan meninjau langsung ke beberapa titik lokasi di jantung Desa Sepang yang dijadi target Program Kota Tanpa Kumuh. Pendataan yang dilakukan oleh Tim dari Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng meliputi jalan lingkungan, Akses air bersih, Drainase lingkungan serta Pengelolaan sampah.

Implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dimulai dari tahap pendataan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dan keberlanjutan.  Masuk tidaknya Desa Sepang kedalam Program Kotaku akan disesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh.

Disadari bahwa kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berkaitan erat dengan masyarakat dan sebagai implementasi dari prinsip bahwa pembangunan yang dilakukan (termasuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh) tidak boleh merugikan masyarakat, maka dalam pelaksanaan Program Kotaku selalu menerapkan penapisan (pengamanan) lingkungan dan sosial (environment and social safeguard).

Komentar atas Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng Adakan Pendataan Program Kotaku Di Desa Sepang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar