LPHD Wana Lestari Desa Sepang Adakan Gebyar Penanam Pohon Bersama

I Putu Wirya Sunantra 26 November 2021 17:42:52 WITA

Hutan desa merupakan salah satu dari lima skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang ditawarkan oleh pemerintah. Model pengelolaan hutan di Desa Sepang  dilakukan pada kawasan hutan lindung dengan luas kawasan hutan sebesar 763 heaktar dengan nama atau sebutan Hutan Desa Wana Lestari Desa Sepang. Pengelolaan Hutan Desa Wana Lestari telah tertuang dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.6621/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/8/2019 Tanggal 05 Agustus 2019 . Tujuan dibentuknya hutan desa adalah untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

Untuk mencapai tujuan tersebut khususnya dalam pelestarian hutan desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa Wana Lestari Desa Sepang mengadakan gebyar penanaman pohon bersama pada Kawasan Hutan Desa Wana Lestari Desa Sepang. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali, BPSKL Jabalnusra, UPTD KPH Bali Utara, Camat Busungbiu, Kapolsek dan Danramil Busungbiu, RPH Dapdap Putih,  Pemdes Sepang, BPD, LPM, Desa Adat Sepang, Roda Gila dan Nasa, BRI Unit Busungbiu serta masyarakat Desa Sepang, Jumat (26/11).

Sambutan dari Dinas Kehutanan Provinsi Bali sangat mengapresiasi atas pelaksanaan penanaman pohon bersama. Semoga kegiatan ini dapat mengembalikan kelestarian hutan sehingga fungsi hutan dapat dirasakan seperti sedia kala serta dapat mengembangkan wisata alam sesuai pontesi yang dimiliki Hutan Desa Wana Lestari.

Acara dibuka dengan diserahkan bibit secara simbolis oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali kepada Perbekel Sepang. Setelah dilakukan penyerah bibit tersebut, masing - masing Instansi/Lembaga yang hadir diminta untuk melakukan penanaman pohon pada Zona Lindung Pemelasan.

Kawasan Hutan Desa Wana Lestari yang memiliki luas 763 ha tersebut terdiri dari Garapan agroforesty, Blok lindung, Wisata Religi, Arboretum wana asri dan Bumi banten. Penanaman pohon jenis gaharu, cendana dan majegau dilakukan pada blok lindung pada zona lindung pemelasan dan zona pemanfaat (asah danu) yang ditanam duren musangking dan alpokat dengan 3 jenis varian. Pengadaan bibit untuk kegiatan tersebut berasal dari bantuan Kantor Balai Pengelola DAS dan Hutan Lindung Unda Anyar Provinsi Bali serta donatur lainya. Penanaman pohon akar panjang ditargetkan minimal 5.000 pohon per tahun baik secara individual maupun lembaga.

Selain memiliki wisata religi berupa keberadaan Pura Bhujangga, Kawasan Hutan Desa Wana Lestari juga telah mengembangkan wisata alam lainya. Mata kita akan dimanjakan dengan pemadangan laut Seririt kearah Singaraja dengan suasana udara segar yang dapat dinikmati pada rumah pohon Kawasan Hutan Desa Wana Lestari. Selain rumah pohon, Hutan Desa Wana Lestari juga menawarkan wisata trekking and camping area serta orchid & beautiful plan. Potensi objek wisata yang dimiliki tersebut dapat dijadikan destinasi wisata sehingga dapat menarik minat wisatawan untuk datang ke Desa Sepang dengan melibatkan peran serta masyarakat dan bantuan dari pemerintah.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan penanaman pohon bersama ini adalah untuk melestarikan hutan desa dengan melakukan penanaman kembali pohon akar panjang, melakukan penghijauan hutan kembali sebagai warisan kepada genereasi penerus dan memperkuat sistem  sumber mata air di Desa Sepang.

Komentar atas LPHD Wana Lestari Desa Sepang Adakan Gebyar Penanam Pohon Bersama

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar