Diskusi Publik Pengembangan PATBM di Tingkat Desa Oleh Kemen PPPA

I Putu Wirya Sunantra 30 September 2021 21:04:27 WITA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia dan Save The Children Indonesia telah mengadakan webinar melalui zoom meeting dengan tema Diskusi Publik Pengembangan PATBM di Tingkat Desa, Kamis (30/09). Desa Sepang diikuti oleh Kasi Pelayanan dan Staff Operator Desa Sepang.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Tujuan dari webinar ini adalah untuk sharing informasi dan pembelajaran bagaimana menjadikan PATBM sebagai Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) dan menjadi mitra kerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang isu – isu  anak. Para peserta diharapkan agar dapat memahami esensi dari Pemendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa.

Dalam webinar kali ini menghadirkan tiga narasumber dengan materi yang berbeda-beda. Narasumber yang pertama adalah Kasubdit Fasilitasi PKK Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ibu Rr. Dervy Diana dengan membawakan materi berupa penjelasan Pemendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Desa Adat. Dimana dengan adanya Permendagri tersebut, PATBM diharapakan dapat menjadi Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) baru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, Bapak Andi Agus Nongki, S.IP, M.SI sebagai Narasumber kedua memaparkan materi terkait interpretasi dan implementasi Pemendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakat Desa dan Lembaga Desa Adat yang telah dilakukan di Kabupaten Soppeng. Dalam Penjelasannya, Kadis tersebut memaparkan bagaimana Kabupaten Soppeng telah mengeluarkan Perbup sebagai dasar hukum dalam pembentukan PATBM dari tingkat kabupaten hingga desa dalam menangani isu – isu tentang anak.

Narasumber yang ketiga adalah Kepala Desa Jampu, Ibu Nur Hafsah. Desa Jampu adalah salah satu desa yang telah mengimpletasikan Pemendagri No 18 Tahun 2018 dalam pembentukan PATBM sebagai Lembaga Kemasyarakat Desa. Dalam penjelasannya, Kepala Desa Jampu menyampaikan bahwa PATBM Desa Jampu terbentuk dari awal tahun 2019 dengan nama KPAD. Keberadaan PATBM Desa Jampu telah memberikan dampak positif bagi Pemdes Jampu dikarenakan LKD PATBM merupakan mitra kerja dalam penangan kasus atau isu tentang anak.

Dalam kesempatan diskusi publik ini, para peserta diberikan waktu untuk bertanya mengenai materi yang telah disampaikan serta memberikan masukan dan sharing pengalaman dalam pembentukan LKD PATBM sebagai implementasi Pemendagri No 18 Tahun 2018.

Komentar atas Diskusi Publik Pengembangan PATBM di Tingkat Desa Oleh Kemen PPPA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar