Desa Sepang Ikuti Pelatihan Aplikasi E-Surat dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng
I Putu Wirya Sunantra 07 Juli 2021 11:50:54 WITA
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Busungbiu telah diadakan Pelatihan Aplikasi E-Surat oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng. Desa Sepang diikuti oleh Kaur Tata Usaha dan Umum, I Gede Prawira Santosa, Selasa (06/07).
Acara dibuka oleh Camat Busungbiu yang diwakili oleh Sekcam, I Ketut Suastika, S.Sos. yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi pada prinsipnya akan dapat membantu meringankan pekerjaan di desa. Oleh karena itu, desa hendaknya mengikuti seluruh perkembangan teknologi tersebut.
Adapun dalam kesempatan ini hadir narasumber yakni Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, SE, MAP. Dalam paparannya, Kabid menjelaskan bahwa teknologi telah berkembang dengan sangat pesat. Khusus dalam teknologi informasi, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng telah menerapkannya, salah satu di antaranya dengan pengunaan aplikasi e-Surat.
Aplikasi e-Surat secara umum bertujuan untuk mempermudah pengelolaan surat menyurat di instansi (dalam hal ini SKPD hinga Pemerintahan Desa). Pengelolaan surat-menyurat, baik surat masuk, surat keluar, disposisi, maupun penataan arsip surat dapat dilakukan dengan teknologi digital ini. Rencananya, aplikasi e-Surat ini akan launcing pada awal Agustus mendatang. Setelah itu, desa diharapkan dapat menggunakan aplikasi ini serta tidak lagi mengelola surat-menyurat dengan manual lagi.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan penggunaan aplikasi oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, ST kepada peserta pelatihan, yakni para operator e-Surat desa dan operator e-Surat Kecamatan.
Nantinya, pengelolaan e-Surat dilakukan berbasis website untuk dashboard-nya sebagai pintu masuk dan keluar dari surat-surat yang diterima maupun dikirim. Selanjutnya, proses disposisi juga dilakukan melalui aplikasi (smartphone). Untuk di tingkat desa, operator e-Surat perlu menginstal aplikasi di smartphone Perbekel dan seluruh Perangkat Desa dan menjelaskan kerja aplikasi dimaksud.
Dalam penerapannya (khususnya surat masuk), nantinya surat masuk akan diterima melalui dashboard yang dikelola oleh operator e-Surat, kemudian diteruskan kepada Sekdes untuk didisposisi (melalui smartphone). Sekdes meneruskan kepada Perbekel untuk didisposisi (juga melalui smartphone). Perbekel meneruskan kepada Perangkat Desa yang membidangi untuk ditindaklanjuti. Ketika diteruskan kepada Perangkat Desa lainnya, maka akan muncul notifiksi pada aplikasi Perangkat Desa tersebut.
Pelaksanaan Pelatihan Aplikasi E-Surat yang diikuti 15 desa se-Kecamatan Busungbiu dibagi dalam dua sesi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, hal ini dilakukan sebagai penerapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang berlaku dari 03 – 20 Juli 2021 yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Komentar atas Desa Sepang Ikuti Pelatihan Aplikasi E-Surat dari Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pj. Bupati Buleleng kepada Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dalam acara penyaluran bantuan hibah
- PENUNJUKAN PENGADAAN BAHAN & MATERIAL KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA SEPANG Tahun 2024
- Ucapan Hut Kota Singaraja Ke 420
- Pencairan BLT-DD Tahap Ke II
- Kegiatan Jumat Curhat di Desa Adat Sepang
- Hari Raya Galungan Dan Kuningan
- Hari Rahaya Pagerwesi
Facebook Resmi Pemdes Sepang
Mohon Bantu Kami,
×