Sosialisasi Program JKN-KIS dari BPJS Cabang Singaraja

I Putu Wirya Sunantra 30 Juni 2021 14:14:22 WITA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan BPJS terkait program JKN-KIS serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, BPJS Cabang Singaraja telah melakukan sosialisasi Program JKN-KIS yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel  Sepang diikuti oleh  Perangkat Desa Sepang dan perwakilan masyarakat Desa Sepang, Rabu (30/06).

Perwakilan BPJS Cabang Singaraja, Sodang Evictoria, sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi Program JKN-KIS adalah untuk meningkatkan pengetahuan terkait hak dan kewajiban menjadi peserta, sekaligus memberikan persamaan persepsi terkait mekanisme untuk mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Sodang Evictoria menjelakan bahwa Peserta Jaminan Kesehatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Bantuan Iuran (Bukan PBI). Peserta Bukan PBI termasuk didalamnya yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja. Untuk peserta yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu.

Ditambahan pula oleh narasumber, untuk bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib sebagai peserta paling lambat 28 hari sejak lahir sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018. Dengan catatan ibu kandung sudah tercatat aktif sebagai peserta JKI-KIS. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendaftarkan bayi sebagai peserta JKN-KIS yaitu, Surat Keterangan Lahir, KIS ibu, dan Kartu Keluarga. Kartu bayi yang sudah diterbitkan hanya berlaku selama 3 bulan.

Lebih lanjut narasumber memaparankan tentang layanan tentang Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 081246565710. PANDAWA yang merupakan layanan elektronik dari BPJS Kesehatan untuk peserta JKN-KIS, dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu dan lain-lain. Dengan adanya layanan PANDAWA, masyarakat dibuat lebih mudah dalam menikamti layanan BPJS Kesehatan.

“Masyakat agar selalu aktif mengecek kartu JKN-KIS melalui aplikasi JKN Mobile untuk mengetahui aktif tidaknya kepesertaan JKN-KIS, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penolakan pada saat berobat dipuskesmas atau rumah sakit dikarenakan kartu JKN-KIS tidak aktif,” tegasnya.

Komentar atas Sosialisasi Program JKN-KIS dari BPJS Cabang Singaraja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Facebook Resmi Pemdes Sepang

Mohon Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Sepang

tampilkan dalam peta lebih besar